• Berita Terkini

    Kamis, 23 Desember 2021

    Kejaksaan Kebumen: Pengawasan Desa tak Libatkan LSM


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Baru-baru ini, beredar foto-foto Pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) bersama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Media Sosial (Medsos).  Ini  dikhawatirkan digunakan tidak sebagaimana mestinya.


    Untuk itu Kepala Kejaksaan (Kajari) Kebumen Drs Fajar Sukristyawan SH MH melalui Kasi Pidsus Budi Setyawan SH MH menegaskan bahwasanya pihak Kejaksaan tidak pernah melakukan MoU dengan LSM maupun Wartawan dalam Pengawasan Desa. “Kami tegaskan dalam pengawasan desa, Kejaksaan Kebumen tidak pernah melakukan MoU dengan LSM maupun Wartawan,” tuturnya, Kamis (23/12/2021), di ruang kerjanya. 


    Kajari Drs Fajar Sukristyawan juga menyampaikan himbauannya kepada kepala desa, bilamana nantinya ada orang maupun oknum yang datang dan meminta uang di pemerintah Desa untuk melaporkan langsung kepada pihak Kejaksaan Negeri Kebumen. Ini dapat dilakukan baik melalui akun sosial media Kejaksaan Negeri maupun melalui telepon.


    “Akun Kejaksaan Negeri Kebumen meliputi  Instagram (IG) kejarikebumen,  Facebook (Fb)  Kejari Kebumen, Twitter: @kejarikebumen atau juga bisa menghubungi ke Nomor Hotline Kejaksaan di nomer 081 317 718 368,” tegasnya.


    Selain melaporkan, Kajari Drs Fajar Sukristyawan juga menyampaikan Bila nantinya ada orang atau oknum datang dan meminta sejumlah uang, tolong untuk difoto. Selain itu juga laporkan langsung ke Kejaksaan Negeri Kebumen atau bisa menghubungi nomor yang sudah tertera di atas. Selain itu juga bisa menghubungi melalui alamat sosial media Kejaksaan Negeri Kebumen.


    Bukan hanya melapokan kepada Kejaksaan, masyarakat juga dapat melaporkan ke kepada Polsek setempat atau Polres. “Ini tentunya dengan disertakan bukti-bukti video maupun foto saat pemerasan dilakukan," tegas Fajar Sukristyawan.


    Terkait dengan hal tersebut, Kejaksaan Kebumen juga telah mengumumkan kepada masyarakat. Ini dilaksanakan melalui beberapa media. Dalam pengumuman disampaikan agar masyarakat berhati-hati terhadap modus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen.

    Apabila terdapat seseorang atau oknum yang datang meminta sejumlah uang atau dalam bentuk lain, segeralah melaporkan ke Hotline resmi atau media sosial Kejaksaan Negeri Kebumen. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top