• Berita Terkini

    Selasa, 16 November 2021

    Soal SK Inpassing Kemenag, Guru Honorer Tagih Janji Pemerintah


    BANDUNG(kebumenekspres.com)- Para guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Sertifikasi Non Inpassing (FGSNI) bertekad terus memperjuangkan nasib. 


    Khususnya soal SK Inpassing yang tak kunjung jelas kapan akan turun. Dalam upaya itu pula, kemarin (16/11/2021), mereka bertemu Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, di Bandung. Mereka diterima  Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Madrasah Yusuf Umar.  

    Hadir dalam kesempatan itu, Ketua Pengurus FGSNI Pusat Agus Mukhtar SHI bersama Jajaran Pengurus kemudian  FGSNI Kabupaten Kota Se Jawa Barat yang kemarin diwakili Ketua FGSNI Kabupaten Bogor  Enjang, dan Ketua FGSNI Kabupaten Cianjur, Syaifulloh. 

    Sementara itu, Ketua Pengurus Pusat FGSNI, Agus Mukhtar SHI menyampaikan apa yang mereka lakukan masih dalam rangka memperjuangkan nasib khusunya guru yang sudah bersertifikat namun belum memiliki SK inpassing. Mengingat, sudah 12 tahun mereka harus menunggu janji pemerintah yang tak kunjung menerbitkan SK Impassing.

    "Beberapa tahun lalu persisnya tahun 2018, Direktur GTK Suyitno mengatakan akan menyelesaikan persoalan mandegnya program SK impassing tahun depan dengan membuat payung hukum program tersebut namun hingga kini tak kunjung terealisasi," ujar Agus yang asal Kebumen tersebut


    Bahkan pergantian Direktur GTK yang baru pun belum bisa memberikan titik terang. "Direktur GTK yang baru, DR HM Zain juga mengungkapkan hal yang sama, dimana SK inpassing untuk 177 ribu guru akan segera diusahakan terealisasi pada tahun 2021. Namun dalam perkembangannya SK belum kunjung turun. 


    "Kita khawatir jajaran pejabat atas dan Direktur GTK akan kembali meminta maaf atas janji yang belum teralisasi," imbuh dia.


    Oleh karena itu Agus menyampaikan pihaknya mendorong dan mendukung penuh program pemerintah khususnya Kemenag  RI dalam memperhatikan kesejahteraan guru honorer. Usai bertemu dengan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, Agus mengatakan, pihaknya akan beraudiensi dengan DPR RI.


    Kami juga sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat yang mendukung  kami memperjuangkan turunnya SK inpasing agar dapat terealiasi pada tahun 2021 ini," ujarnya.(cah)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top