• Berita Terkini

    Kamis, 28 Oktober 2021

    Polres Kebumen Salurkan Rp 4,2 Miliar untuk Bantuan Tunai BTPKLW


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Polres Kebumen telah sepenuhnya menyalurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW).  Dana bantuan sebesar Rp 4,2 miliar tersebut disalurkan kepada 3500 warga penerima.



    Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Keuangan Iptu Agus Nuryanto menyampaikan BPTKLW disalurkan secara bertahap sejak bulan September. "Hari Rabu (27/10/2021) kemarin, menjadi penyaluran hari terakhir yang dilakukan oleh Polres Kebumen," ujar dia saat apel pagi, Kamis (28/10). 

    Iptu Agus menyampaikan, tahapan penyaluran bermula dari data yang diinput Bhabinkamtibmas siapa saja yang berhak dan masuk dalam kriteria BTPLKW. BTPKL berbasis sistem yang terintegrasi dengan nomor induk kependudukan atau NIK. Pendataan melibatkan Bhabinkamtibmas di tiap-tiap desa.


    Selanjutnya Bhabinkamtibmas bertugas menginput NIK calon penerima ke dalam aplikasi admin Puskeu Presisi. Jika calon penerima masuk ke dalam kriteria, diantaranya belum pernah menerima bantuan dari Pemerintah sistem akan melanjutkan dari calon penerima menjadi penerima bantuan. 


    "Jadi sistem verifikasinya adalah Bottom-Up. Jika tidak memenuhi kriteria, NIK dalam sistem langsung berwarna merah dan tidak bisa dilanjutkan untuk penyaluran," ungkap Iptu Agus.


    Sehingga jika ada pertanyaan dari masyarakat mengapa ia tidak menerima bantuan dimungkinkan telah menerima bantuan lain dari pemerintah.  "Kita sifatnya hanya mendata dan menyalurkan. Untuk verifikasi semua dari sistem," pungkasnya. 


    Para penerima bantuan tunai BTPKLW perwarga mendapatkan uang sebesar Rp 1,2 juta. Uang itu diharapkan untuk menambah modal usaha di tengah Pandemi Covid 19.

    Sesuai dengan judulnya, penerima yakni warga yang memiliki usaha pedagang kaki lima dan warung. (win/cah)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top