• Berita Terkini

    Senin, 06 September 2021

    Soal Polemik Perumahan Adikarso, Marwito Minta Pemkab Dengarkan Aspirasi Warga


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Tokoh masyarakat Desa Adikarso Kecamatan Kebumen, Marwito SH meminta Pemkab dapat mengambil kebijakan yang tepat dalam menyikapi pro kontra rencana pembangunan perumahan di wilayah tersebut. 


    Marwito meminta, Pemkab dalam hal ini Bupati dan jajaran juga mendengarkan aspirasi warga.


    "Kami selaku warga meminta tolong, Pemkab dan dinas terkait tidak hanya melihat  data yang diajukan oleh pengembang. Tapi Pemkab juga melihat dulu data yang masyarakat ajukan," ujar dia kemarin


    Marwito merasa perlu menekankan hal tersebut, agar Pemkab dapat mengambil kebijakan yang tepat khususnya setelah terjadi pro kontra rencana pembangunan perumahan.


    "Prinsipnya masyarakat Desa Adikarso tidak keberatan adanya investasi. Namun rencana pembangunan dalam posisi tanah langganan banjir. Seandainya pembangunan dilakukan maka akan berdampak banjir akan bergeser ke perkampungan," ujar dia.


    Mengingat dampak itu, Marwito meminta pengembang mencarikan warga solusi terkait banjir ini. "Saya juga berharap dari eksekutif atau OPD terkait untuk tidak serta merta memberikan ijin sebelum ada syarat yang jelas termasuk tanggapan dari warga. "


    "Sekarang harus ada kesepakatan karena resiko bagi warga. Baiknya perijinan ini dihentikan dulu demi kebaikan bersama, karena masalah banjir setiap tahun ini terjadi dan belum teratasi," papar Marwito.


    Pernah diberitakan sebelumnya, sejumlah warga  Desa Adikarso Kecamatan Kebumen menyatakan keberatan dengan rencana pembangunan perumahan di wilayah mereka. Warga khawatir, perumahan yang bakal dibangun tak jauh dari Jl Pupus Dukuh Kayuapu desa setempat membuat pemukiman penduduk rawan banjir.


    Saat ini saja, pemukiman warga selalu kebanjiran saat musim hujan lantaran drainase yang buruk di lokasi. Warga pun meminta pihak pengembang memastikan banjir tak berkelanjutan. Baru setelah itu, mereka diijinkan warga membangun perumahan.

    Pihak Pengembang PT Gunungsari Cekatan sendiri sudah menyanggupi permintaan warga tersebut. Mereka pun menjanjikan untuk mengikuti mekanisme yang ada seperti proses perijinan dan lainnya. (fur/cah) 


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top