KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Kabupaten Kebumen saat ini sudah masuk ke PPKM Level 3. Artinya statusnya sudah turun dari PPKM Level 4 sebelumnya, dan memperoleh beberapa kelonggaran.
Namun demikian, ini tidak berlaku untuk besuk tahanan Polres Kebumen. Polres Kebumen masih menetapkan aturan para tahanan masih belum bisa dibesuk oleh anggota keluarga.
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman menyampaikan, meski telah memasuki PPKM Level 3, masih ada kemungkinan penularan Covid 19 kepada para tahanan jika banyak kontak dengan banyak pembesuk.
"Demi alasan kesehatan, tahanan masih belum bisa dibesuk. Kita nggak tahu, apakah yang datang membesuk itu sehat atau tidak. Jadi masih belum diizinkan," jelas Iptu Tugiman, Rabu (1/9/2021).
Namun kepada keluarga yang ingin menitipkan makanan atau barang kepada para tahanan bisa diizinkan. Barang atau makanan bisa dititipkan kepada petugas jaga tahanan, selanjutnya akan disampaikan kepada tahanan di dalam kamar. Lanjut Iptu Tugiman, saat ini jumlah tahanan Polres Kebumen Kebumen total 28 orang. Seluruh tahanan dalam kondisi sehat.(win/cah)
Berita Terbaru :
- Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman BPJS Kesehatan Terus Tingkatkan Pelayanan
- Gandeng Komunitas, Mexolie Hotel Kembangkan Magot Dari Sampah Organik
- Wakapolres Jadi Tamu Istimewa Masa Orientasi Siswa SMPN 1 Kebumen
- Sumanto Dorong BUMD Jateng Berikan Deviden Signifikan untuk Pembangunan
- Ketua DPRD Jateng Sumanto Cicipi Mangut Beong di Borobudur, Magelang
- Pantai Kembar, Wisata Sekaligus Konservasi Penyu di Puring
- Penjaringan Ketua KONI, Zubair Syamsu Tinggal Tunggu Musorkablub