• Berita Terkini

    Kamis, 02 September 2021

    Polisi Ikut Pantau Pelaksanaan PTM, Pastikan Pihak Sekolah Taati Aturan


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Seiring penetapan  PPKM Level 3 bagi Kabupaten Kebumen, sejumlah aktivitas mulai bergerak di Kebumen.  Salah satunya adalah di sektor pendidikan, saat ini sekolah telah diperbolehkan mengadakan pembelajaran tatap muka meski terbatas, yakni hanya 50 % murid dalam setiap pembelajaran. 


    Hal ini sesuai dengan sesuai Inmendagri, Nomor 38 tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Jawa dan Bali.


    Seperti , Kamis (2/9), Polres Kebumen melalui Polsek jajaran melakukan monitoring dan pengecekan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sejumlah sekolah.

    Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres menyampaikan, berdasarkan hasil pantauan yang dilaporkan oleh sejumlah Polsek, kegiatan PTM sudah berjalan sesuai ketentuan berlaku.  Tiap kelas, murid dibagi 50% agar Prokes tetap terjaga. 

    Seperti yang dilakukan oleh Polsek Kebumen, menyambangi SD N Desa Kembaran Kecamatan Kebumen melakukan monitoring pelaksanaan PTM. "Hasil pantauan kami, tiap kelas melakukan pembelajaran hanya 50 %. Selanjutnya wajib mengenakan masker dan cuci tangan sebelum memulai pembelajaran," jelas Iptu Tugiman.

    Dengan dibukanya kembali pembelajaran tatap muka menjadi semangat sendiri para murid untuk mengikuti pembelajaran.  Murid-murid nampak semangat mengikuti proses pembelajaran. "Kami berharap, dengan pelonggaran ini murid-murid semakin semangat belajar. Namun perlu diingat, Prokes jangan sampai kendor."

    "Guru juga wajib mengingatkan pentingnya Prokes kepada para muridnya," ungkap Iptu Tugiman. (win/cah)



    Berita Terbaru :


    Scroll to Top