• Berita Terkini

    Senin, 06 September 2021

    Bupati Kebumen Minta Tak Ada Antrian Lama di RSUD Apalagi Kabar Tolak Pasien


    YOGYAKARTA(kebumenekspres.com)- Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto meminta Direktur Rumah Sakit  Sakit Umum Daerah meningkatkan layanan kepada masyarakat. Bupati tak ingin ada laporan masyarakat atau pasien terlalu lama mengantri. Terlebih, Bupati menegaskan sama sekali tidak menginginkan ada laporan RSUD menolak pasien. 


    Hal itu ditegaskan Bupati  saat membuka acara Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD Rumah Sakit Umum Daerah. Pembukaan dilakukan di Hotel Grand Tjokro Yogyakarta, Jl. Affandi No. 37, Depok, Sleman Yogyakarta, Jumat (3/9/2021).


    "Khusus untuk para direktur jangan sampai ada pasien datang ke rumah sakit yang di tolak, hindari antri terlalu lama dan panjang. Jangan seperti antri sembako ini kan bisa disiasati dengan sistem yang baik. Saya yakin Direktur bisa mengatur ini sesua undang undang dan aturan yang ada," tegas Bupati di depan peserta


    Hadir kemarin, Sekda Kebumen Ujang Sugiono, Kepala BPKAD Drs. Aden Andri Susilo, M.Si , Kepala Dinkes Dwi Budi Satrio serta sejumlah OPD terkait. Acara menghadirkan tiga Narasumber yaitu Drs. H. Budi Santosa, M.Si selaku Direktur dari Direktorat BUMD, BLUD dan BMD, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri; Wisnu Saputro, SE selaku Kasubdit BLUD, Direktorat BUMD, BLUD dan BMD, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, dan Narasumber dari Universitas Indonesia bersama Tim.


    Bupati berharap memalui bimtek ini dapat memberikan pemahaman dan pembekalan teknik kepada seluruh pelaksanaan pengelola dana BLUD, serta langkah-langkah penerapan pengelolaan dan manajemen dana BLUD. "Saya harapkan para peserta dapat mengikuti pelatihan dengan sunguh-sunguh dan interaktif dengan narasumber, "harapnya.


    Sementara itu, Budi Santosa selaku narasumber dalam materinya menyampaikan Pengelolaan keuangan BLUD ini mencakup dari hulu ke hilir. Urusan keuangan BLUD harus dipahami oleh setiap pihak yang terlibat di dalamnya, khususnya untuk Rumah Sakit dan harus dilaksanakan dengan menjunjung fleksibilitas sesuai peraturan perundang-undangan. 

    Ia juga menegaskan perlunya kerjasama dari semua pihak, baik dari Biro Perekonomian, Bappeda, BPKAD, Inspektorat dan Dinas Kesehatan untuk mengimplementasikan BLUD. Baik dari sisi regulasi dalam bentuk PerBup, pengawasan, pembinaan dan pelaksanaannya nanti. Oleh karena itu, sosialisasi ini diharapkan mampu memenuhi tuntutan tersebut meski secara kualitas dan kuantitas masih perlu pembinaan lebih lanjut.


    Kegiatan ini tentunya diharapkan mampu mengasah ilmu pengelolaan keuangan BLUD secara lebih teknis dan mendalam para peserta. Khususnya hal teknis terkait penyusunan RBA penata usahaan, dan pelaporan keuangan BLUD yang sesuai pedoman yang telah diterbitkan.(fur)




    Berita Terbaru :


    Scroll to Top