• Berita Terkini

    Senin, 13 September 2021

    BPJS Siap Bantu Peserta JKN-KIS 24 Jam


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)-BPJS Kesehatan terus memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN-KIS Kebumen, Purworejo dan Wonosobo. Hal tersebut dingkapkan Kepala BPJS Kesehatan KC Kebumen, Titus Sri Hardianto, Rabu (8/9/2021).


    Sistem rujukan berjenjang merupakan sistem yang dibangun untuk menyelaraskan kompetensi fasilitas kesehatan. Penumpukan antrean yang sering terjadi diaplikasikan dengan rujukan berjenjang yang berdasar PMK Nomor 1 tahun 2021, yang artinya bahwa sesuai dengan kebutuhan medis Peserta JKN-KIS diarahkan mendapatkan GKRTL yang seuai dengan indikasi medis peserta tersebut. 


    “Sistem aplikasi P-Care yang terdapat pada di FKTP sudah mengarahkan dimana peserta tersebut akan dirujuk sesuai dengan kebutuhan pasien, berdasarkan indikasi medis dari peserta tersebut sesudah mendapatkan pemeriksaan di FKTP,” tuturnya.


    Terkait dengan keluhan peserta JKN-KIS yang belum memahami konsep rujukan ini sudah di tindaklanjuti oleh Petugas BPJS Kesehatan KC Kebumen. Peserta JKN-KIS sudah mendapat edukasi secara mendalam mengenai sistem rujukan berjenjang dan mengedukasi bahwa apabila terdapat keluhan kami siap 24 jam di Call Center 1500400 dan Mobile JKN.


    “Harapan kami apabila peserta JKN-KIS mempunyai keluhan tentang program JKN-KIS dapat melaporkannya ke chanel layanan kami di call center 24 jam dan mobile JKN. 24 jam kami bersedia membantu atas semua keluhan peserta JKN-KIS. Sehingga permasalahan yang dirasakan oleh peserta JKN-KIS dapat kami jadikan sebagai dasar pembuatan update kebijakan yang tentunya mengedepankan kepuasan peserta,” tegasnya.


    Titus juga menyampaikan terima kasih kepada peserta JKN-KIS yang sudah membarikan saran dan kritik terhadap layanan JKN-KIS karena dari kritik dan saran tersebut kami lebih mengetahui tentang berbagai inovasu yang akan dilakukan agar menjadi lebih baik.


    Sebelumnya diberitakan jika terdapat para pasien pengguna kartu JKN/KIS yang biasa berobat di Rumah Sakit (RS) PKU Muhammadiyah Gombong mengeluh. Pasalnya, ada aturan  BPJS Kesehatan tentang rujukan berjenjang. Dimana pasien yang biasanya bisa mengakses langsung layanan poliklinik di RS PKU Muhammadiyah Gombong sekarang harus berjenjang melewati alur rujukan sesuai aturan BPJS Kesehatan. Pemberitaan merupakan jawaban dari BPJS Kesehatan KC Kebumen. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top