• Berita Terkini

    Kamis, 09 September 2021

    Akhirnya... Warga Depokrejo Setujui Ganti Rugi Pemkab Kebumen


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Sempat terkendala, program pembangunan irigasi Pemkab yang berlokasi di Kecamatan Kebumen akhirnya menemui titik terang. Ini setelah warga akhirnya menyepakati dan menerima harga ganti rugi yang ditawarkan Pemkab Kebumen.

    Kesepakatan antara warga dan pemerintah terjadi, usai 3 kali pertemuan antara pemilik lahan dan pemerintah. Akhirnya para warga menyerahkan tanahnya dengan harga yang telah ditentukan oleh Pemkab yakni Rp 1.700.000 per meternya. 


    Penandatanganan Dokumen Kesepakatan dan Dokumen PembayaranGanti Rugi Tanah pada Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Tanah untuk Pembangunan Drainase Adikarso-Depokrejo dilakukan di Kantor Desa setempat, Kamis (9/9/2021). Tampak hadir, Kepala Dinas PUPR Kebumen Haryono Wahyudi, Kabag Pemerintahan Udi Cahyono, BPN, Forkopimda dan juga Bank Jateng. 


    Salah seorang warga  Desa Depokrejo Ahmad Toha, mengatakan akhirnya ia bisa menerima  harga ganti rugi yang ditawarkan Pemkab Kebumen. "Kami dan warga lain juga legowo dengan keputusan yang ada, dikarenakan jalur irigasi tersebut untuk kepentingan bersama," kata dia.


    Ia berharap, saluran irigasi membuat pengairan di desanya kembali lancar. Dan, warga Desa Adikarso yang berada di sebelah selatan Depokrejo, bisa terbebas dari banjir tahunan seperti selama ini terjadi. "Mudah mudahan permasalahan banjir di ujung di desa Adikarso biar bisa tertangani, jadi sama sama desa yang satu menolong desa yang lain,"ujarnya.


    Sementara itu Kabid Binamarga Dinas PUPR Kebumen Bachtiar Akhmad, mengatakan warga yang sebelumnya belum sepakat dengan harga tanah akhirnya hari ini telah sepakat. Pemerintah juga memfasilitasi pembuatan rekening BPD Bank Jateng untuk masyarakat yang terdampak. 

    Pembayaran sendiri akan dilakukan secepatnya yang kemungkinan akan dilaksanakan pada bulan Oktober mendatang. Sementara itu terkait dengan kendala, seperti halnya sertifikat yang belum atas nama ahli waris, pemerintah jugak akan memfasilitasinya.  "Yang sudah beres kita transfer dulu, untuk yang belum kita juga akan membantu memfasilitasinya," katanya.

    Terkait dengan pembangunan drainase, pemerintah akan bekerjasama dengan Balai Besar Jalan Nasional ( BBJN) untuk membuat sodetan di jalan lingkar selatan Kebumen tepatnya perempatan terminal Kebumen. Sedangkan untuk memulainya akan dikerjakan pada tahun depan.  " Ini sudah deal clear kita juga akan menyurat ke BBJN untuk membuat crosing di jalan nasional, kemungkinan tahun depan kita mulai pembangunan yang diselatan," ujarnya


    Sebelumnya, Pemkab Kebumen berencana membangun jalur irigasi sepanjang 800 meter melintasi desa Depokrejo Kecamatan Kebumen. Dari 20 bidang tanah, awalnya ada 11 bidang yang belum disepakati ganti ruginya. Saluran ini, selain untuk mencukupi kebutuhan pengairan sawah di Depokrejo, sekaligus mengatasi persoalan banjir tahunan di Desa Adikarso. (fur)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top