• Berita Terkini

    Selasa, 31 Agustus 2021

    Quattrick, Jateng Kembali Jadi Provinsi Terbaik TLHP Kemendagri


    (kebumenekspres.com) SEMARANG - Provinsi Jawa Tengah kembali dinobatkan sebagai provinsi terbaik dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan penyelenggaraan (TLHP) pemerintahan daerah. Capaian ini menjadi quattrick, karena sejak 2016 lalu, Jateng mendapatkan empat kali penghargaan serupa dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara berturut-turut.

    Penghargaan TLHP diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian secara daring, Selasa (31/8). Selain Jateng, ada 10 daerah yang mendapatkan penghargaan sebagai daerah dengan penyelesaian TLHP dengan tepat waktu.

    "Dalam kesempatan kali ini, kami memberikan penghargaan kepada 10 provinsi yang secara tuntas menyelesaikan TLHP. Mereka adalah Jawa Tengah, DIY, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Sulawesi Tengah, Riau, DKI Jakarta, Banten dan Kalimantan Selatan," katanya.

    Sementara Tito Karnavian usai penyerahan penghargaan mengucapkan selamat kepada semua daerah yang menyelesaikan TLHP tepat waktu. Ia berharap, daerah-daerah itu tetap konsisten dalam menyelesaikan TLHP dari Kemendagri.

    "Dan semoga daerah-daerah ini menjadi contoh dan motivasi bagi daerah lain agar bisa lebih baik lagi. Sekali lagi selamat danapresiasi yang setinggi-tingginya," katanya.

    Di lain sisi, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyebut penghargaan ini penting karena berkaitan dengan good governance. Dengan capaian itu, menunjukkan bahwa dinas dan OPD di Jateng serius menindaklanjuti setiap hasil pengawasan dari Kemendagri.

    "Ini kaitannya dengan governance dan ini komitmen saja. Yang keren itu adalah dinas-dinas dan OPD yang dengan cepat menyelesaikan setiap laporan dan itu sudah terinternalisasi. Kalau ada catatan dari Kemendagri, mereka cepat menyelesaikan," ucapnya.

    Menurutnya, Kemendagri biasanya memberikan wakti 60 hari untuk menindaklanjuti hasil pengawasan. Dan di Jateng, Ganjar selalu menyampaikan bahwa tindak lanjut harus dipercepat.

    "Saya biasanya tanya, ini berapa lama waktunya. 60 hari pak. Saya minta seminggu harus selesai. Dan teman-teman bisa melaksanakan dengan baik. Ya ada satu dua yang agak kurang cepat, tapi mayoritas bisa menyelesaikan dengan waktu kurang dari satu bulan," jelasnya.

    Sebab di Jateng, semuanya sudah tersistematisasi dengan bagus. Jika ada masalah, OPD bisa mengecek melalui sistem GRMS milik Pemprov Jateng dan segera ditemukan persoalannya.

    "Sistem itu bisa mengontrol, ini tidak beresnya di mana, kekurangannya di mana jadi bisa segera dibereskan dan dibersihkan. Saya ucapkan terimakasih pada teman-teman dinas dan OPD Jateng yang telah bekerja keras sehingga Jateng mendapat penghargaan ini," pungkasnya.(rls/wil)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top