• Berita Terkini

    Selasa, 31 Agustus 2021

    PPKM Level 3, Pemkab Kebumen Ijinkan PTM Terbatas


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Pemkab Kebumen akhirnya mengijinkan proses pembelajaran tatap muka (PTM) teritung 1 September 2021. Namun demikian, kebijakan ini terbatas bagi wilayah zona hijau. Pun demikian, kuota siswa dibatasi 50 persen dari jumlah yang ada. 


    Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menyampaikan pelaksanaan PTM di Kabupaten Kebumen mendasari surat edaran Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.


    "Kabupaten Kebumen telah berstatus Level 3," ujar Bupati Kebumen Arif saat rapat bersama kepala sekolah SMA dan SMP perwakilan se Kabupaten Kebumen di ruang rapat Setda Kebumen, Selasa (31/8/2021).


    Hadir kemarin, Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugiono, Asisten 1 Setda Edi Riyanto, Kepala Dinas Pendidikan M Amirudin, serta Ketua MKKS SMA, SMP dan perwakilan kepala sekolah.


    Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen, Mohammad Amirudin, mengatakan sekolah yang menggelar PTM harus mematuhi aturan jumlah siswa. Yakni maksimal 50 persen dari jumlah siswa.

    "Konsep pembelajaran tatap muka, mulai besok pagi tanggal 1 September 2021 hari Rabu sampai Jumat, tiga hari ini untuk level, SD dan SMP untuk SMA dan SMK ada konsep yang berbeda," kata Amirudin di sela-sela rapat.

    Amir mengatakan konsep PTM untuk SD dimulai sejak hari Rabu (1/9) dengan kapasitas 50 persen, pada hari pertama dikhususkan hanya untuk kelas 5 dan 6, di hari Kamis (2/9) untuk kelas 3 dan 4 sedangkan hari Jumat (3/9) untuk siswa kelas 1 dan 2.


    "Untuk pelaksanaannya hanya sekolah dan siswa dari wilayah zona hijau, dimungkinkan akan hadir 1/6 dari jumlah yang ada, sedangkan konsep untuk SMP hari pertama kelas 9, hari kedua kelas 8, dan hari ketiga kelas 7 sebanyak 50 persen," jelasnya.


    Dalam tahap PTM terbatas ini juga akan dievaluasi pada hari Sabtu (4/9). Proses evaluasi dilakukan oleh pengawas, sementara itu untuk pengajuan pelaksanaan PTM ada sebanyak 82 sekolah se Kabupaten Kebumen.

    "Masing-masing pengawas mendampingi 1 sekolah, pengawas akan mengirimkan hasil evaluasi paling maksimal pukul 13.00 WIB, hasil itu akan dilanjutkan untuk laporan kepada bupati," jelasnya.

    Di sisi lain, Kabupaten Kebumen terhitung per tanggal 30 Agustus 2021 wilayah desa zona merah dinyatakan kosong. Sedangkan zona orange sebanyak 112, zona kuning 181 dan sisanya zona hijau.

    Di tempat yang sama, Ketua MKKS SMA, Rachmat Priyono, mengatakan, konsep pembelajaran tatap muka untuk SMA dan SMK memiliki konsep yang berbeda. Pasalnya harus mengacu surat edaran dari Sekda Provinsi Jawa Tateng yang menyatakan bahwa uji coba percobaan tatap muka, SMA dan SMK harus mendapat izin persetujuan Bupati.


    "Untuk konsep PTM SMA/SMK mengacu surat edaran Sekda Jawa Tengah dimana pelaksanaan harus seizin bupati, kalau belum dapat izin juga belum dapat melakukan pembelajaran tatap muka," katanya.


    Sementara itu, alur untuk PTM SMA dan SMK akan berbeda dengan SD dan SMP. Rachmat mengatakan, untuk Kabupaten Kebumen sendiri belum pernah melaksanakan simulasi pembelajaran tatap muka, akibatnya, saat nanti pelaksanaan uji coba belum bisa dilakukan. Uji coba akan dilakukan dengan melibatkan 108 siswa tetap selama 2 minggu, pelaksanaannya akan dilakukan tahapan monitoring evaluasi dan mencatat kejadian setiap hari selama pelaksanaan uji coba PTM.


    "Tahap pertama yang akan dilakukan kami adalah tahap simulasi dengan jumlah peserta maksimal 108 siswa selama 2 minggu, jika semuanya lancar akan ditingkatkan 2 kali lipat hingga kouta memenuhi sebesar 50 persen," katanya.

    Sejauh ini, proses uji coba SMA/SMA baru sampai tahap pelaporan ulang kepada cabang dinas yang selanjutnya untuk diverifikasi ulang. PTM baruakan dilaksanakan pada tanggal 6 September 2021.

    Bupati Arif sebelumnya sudah menargetkan mulai tanggal 1 September 2021 Kabupaten Kebumen bisa melakukan PTM dengan sangat terbatas. Bupati juga menghimbau kewaspadaan pemantauan difokuskan pada hari ke 4 dan 5 selama PTM. Namun demikian, Bupati Kebumen menyampaikan kebijakan memperbolehkan PTM ini sudah direncanakan. 

    "Alhamdulilah angka covid bisa ditekan dengan cepat, selaku pemerintah daerah siang hari ini mengizinkan sekolah untuk PTM terbatas, kami meminta ini dikawal dengan baik," kara Bupati Arif kepada Ekspres sembari mengatakan akan memantau langsung proses pelaksanaan PTM.


    Selain itu lanjut bupati, dalam proses pelaksanaan PTM pihaknya akan mendorong kepala dinas dan camat untuk membantu proses pengawasan. "Pemantauan dikuatkan simulasi di minggu pertama, kami akan meminta kepala dinas dan camat untuk membantu pengawasan proses PTM," ujarnya.

    Tak hanya itu, Arif juga menghimbau kepada siswa yang mengikuti PTM untuk dianjurkan membawa bekal makanan sendiri dari rumah. Hal itu bertujuan untuk mengurangi kerumunan.


    "Untuk siswa disarankan harus membawa bekal dari rumah agar tidak berkerumun, untuk bapak ibu guru jika bergejala, tidak usah berangkat, tapi jangan beralasan pura-pura bergejala terus tidak berangkat "Kejujuran adalah hal yang sangat penting, kebersamaan adalah yang utama," jelas Bupati Arif.

    Sementara itu, saat ini pemerintah daerah Kabupaten Kebumen sedang mencanangkan program vaksinasi untuk siswa. Syarat siswa yang bisa divaksin yakni berusia 12 tahun dan mendapat surat pernyataan dari orang tua. Tak hanya itu, bagi guru yang berasal dari kabupaten dengan status Level 4 sementara belum diperkenankan untuk melakukan pembelajaran PTM. (fur)



    Berita Terbaru :


    Scroll to Top