• Berita Terkini

    Selasa, 31 Agustus 2021

    "Kita Menjelang Finish, Jangan Terlena"

    Gubernur Ganjar Pranowo melihat pembelajaran tatap muka hari ke-2 di SMKN 6 Semarang dan SMAN 3 Semarang disela gowes pagi. Selasa (31/9)

    (kebumenekspres.com) SEMARANG - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan perpanjangan PPKM Level di Jawa-Bali, termasuk beberapa daerah yang levelnya membaik, Senin (30/8/2021) malam. Di Jawa Tengah ada dua wilayah aglomerasi yang levelnya membaik, yaitu Semarang Raya menjadi level 2 dan Solo Raya level 3.

    Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan perpanjangan PPKM level di Jawa-Bali yang didukung penurunan level di beberapa wilayah aglomerasi, termasuk di Jawa Tengah, itu akan menumbuhkan optimisme. Namun ia mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) dengan ketat.

    "Kita senang karena beberapa level menurun di beberapa kabupaten/kota. Ini akan menumbuhkan optimisme pada yang lain. Tapi sekali lagi prokesnya harus tetap ketat karena kita harus lari sampai finish dengan aman," katanya saat ditemui di rumah dinas Puri Gedeh, Senin (30/8/2021) malam.

    Menurut Ganjar, penurunan level itu jangan sampai membuat masyarakat terlena. Untuk itu pemantauan harus tetap dilakukan. Tidak hanya dari pemerintah saja tetapi juga dari semua elemen masyarakat.

    "Jangan sampai menjelang finish ini ada gangguan-gangguan karena ketidakdisiplinan kita. Ini yang musti kita siapkan. Makanya ini yang hari ini kita pantau, umpama bagaimana pelaksanaan PTM di sekolah, itu kan sudah bagus," ungkapnya.

    Selain PTM, penurunan status itu juga memunculkan pertanyaan dari pelaku pariwisata terkait apakah sudah diperbolehkan untuk membuka destinasi wisata. Terkait itu, Ganjar mengimbau agar dilakukan uji coba terlebih dahulu.

    "Tadi juga sudah mulai banyak yang bertanya statusnya turun, pariwisata boleh tidak? Silakan diuji coba dulu untuk dibuka. Kita cenderung untuk lebih menyiapkan saja agar adaptasi kebiasaan barunya nanti bisa berjalan," katanya.

    Adapun dalam perpanjangan PPKM level tersebut juga terdapat poin pemberlakuan jam buka mal yang diperpanjang sampai pukul 21. Juga tentang kapasitas dine in atau makan di tempat menjadi 50 persen.

    "Tidak apa-apa. Sekarang ditambah-tambah dikit juga sudah boleh menurut saya. Terpenting adalah kontrolnya. Kontrol itu baik dari pengelola, masyarakat, maupun pemerintah," jelas Ganjar.

    Ia menambahkan agar dapat mempermudah kontrol tersebut ada baiknya jika banyak dilakukan sidak. Bahkan jika perlu pemasangan cctv di tempat-tempat keramaian.

    "Baik juga kalau kemudian dilakukan sidak-sidak untuk cek atau pemasangan cctv di tempat keramaian karena ini bisa dilakukan kontrol dengan cepat agar melakukan perbaikan seandainya terjadi situasi tidak disiplin," pungkasnya.(rls/wil)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top