• Berita Terkini

    Selasa, 17 Agustus 2021

    Heboh Spanduk Kejaksaan di Pembangunan Gedung Asrama MAN 2 Kebumen


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Adanya pemasangan spanduk bertuliskan “Proyek ini didampingi Kejaksaan Negeri Kebumen” sempat menjadi sorotan. Foto spanduk tersebut di posting di media sosial oleh salah satu akun di facebook.


    Adanya hal tersebut menunai banyak komentar dari para netizen. Beberapa diantaranya ada komentar yang bernada “miring”. Namun demikian terdapat komentar juga yang memberikan pemahaman.


    Postingan tersebut diunggah pada, Selasa (17/8/2021). Dalam waktu empat jam saja telah banyak yang mengometari postingan tersebut.


    Dari penelusuran Ekspres, Selasa (17/8), lokasi tersebut tetdapat pada Pembangunan Gedung Asrama Type 1 MAN 2 Kebumen. Proyek tersebut bernama Pembangunan Sarana Prasarana Madrasah melalui SBSN. Sumber dana berasal dari SBSN 2021. 


    Proyek pembangunan dilaksanakan dengan nilai kegiatan Rp 3.461.741,756,52. Waktu pelaksanaan selama 150 hari kelender. Adapun pelaksana proyek tersebut yakni PT Mitra Karya Paracons. Data tersebut dapat dilihat dari spanduk yang terpasang.



    Dari pantauan Ekspres, pembangunan memang tengah dilaksanakan. Selain itu keberadaan spanduk yang dimaksud juga memang benar adanya. 

    Diminta untuk menanggapi hal tersebut, Kasi Intel Kejari Kebumen Faisal Cesario Arapenta menyampaikan dalam hal ini memang benar jika pekerjaan di MAN 2 Kebumen tersebut termasuk dalam kegiatan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Kebumen. Dalam hal ini yakni Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). 


    Adapun pendampingan yang dilaksanakan tersebut juga atas permintaan dari Kementerian Agama (Kemenag) Kebumen. “Ini atas permintaan pendampingan hukum dari Kemenag Kebumen,” tuturnya.


    Meski dalam hal ini Seksi Datun Kejaksaan Negeri Kebumen memang mendampingi, namun demikian pada dasarnya tidak perlu memasang spanduk seperti itu. “Pada dasarnya tidak perlu memasang spanduk. Karena dengan administrasi saja itu sudah resmi pendampingan hukum dari Kejari Kebumen,” katanya.

    Sementara itu hingga berita ini diterbitkan, Wartawan Koran ini telah mencoba menghubungi Kepala MAN 2 Kebumen Drs H Wachid Adib MSi untuk meminta tanggapan. Kendati demikian pihak terkait belum merespon. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top