• Berita Terkini

    Rabu, 07 Juli 2021

    Tahun Ajaran Baru di Kebumen Dijadwalkan 21 Juli


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Tahun ajaran baru untuk tingkat SD dijadwalkan akan dilaksanakan pada 21 Juli mendatang. Ini selang satu hari setelah pelaksanaan hari PPKM Darurat. Dimana dijadwalkan PPKM Darurat akan berakhir pada 20 Juli mendatang.


    Pada pelaksanaan tahun ajaran baru, kegiatan belajar mengajar  tidak dilaksanakan dengan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Melainkan dilaksanakan dengan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Hal ini lantaran masih dalam Pandemi Covid-19.


    Kepala Dinas Pendidikan Kebumen H Moh Amirudin menegaskan, untuk tahun ajaran baru dipastikan dilaksanakan pada 21 Juli mendatang. Hal ini dilakukan dengan cara PJJ. Ini dilaksanakan guna mencegah Penularan Covid-19. “Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dilakukan dengan sistem PJJ,” tuturnya, Rabu (7/7/2021).


    Disampaikan pula, adapun untuk kebijakan selanjutnya, masih menunggu perkembangan situasi dan kondisi. Jika Pandemi dapat segara berakhir, tentunya proses kegiatan belajar dapat dilaksanakan dengan PTM. “Setelahnya itu, kita tunggu perkembangannya,” ungkapnya.


    Di Kebumen sendiri hingga kini Covid-19 masih  tinggi. Bahkan Kebumen sendiri hingga kini masih menempati posisi Nomor 4 dengan Kasus Covid-19 terbesar di Jateng. Masyarakat diharapkan menyadari kondisi yang saat ini terjadi.  


    Hingga kini berdasarkan laporan dari Petugas Gabungan Satgas Covid-19, memang masih cukup banyak yang belum mematuhi prokes. Padahal prokes menjadi aturan wajib yang harus dipakai dalam menjalakan aktivitas. Bahkan bila perlu, masyarakat mengurangi aktivitas di luar.


    Kalau memang tidak penting dan mendesak masyarakat diharapkan untuk tetap di rumah kurangi mobilitas. Hingga kini rumah adalah tempat yang aman. 

    Sementara itu dalam kondisi PPKM Darurat ini, Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto menegaskan jika di Kebumen sudah tidak ada lagi zona hijau. Semua dinyatakan Zona Merah. Artinya semua kegiatan masyarakat yang bisa mengundang keramaian jelas dilarang atau tidak diizinkan lagi.


    Bupati juga menyampaikan dalam PPKM Darurat ini, Pemerintah Kebumen juga akan menutup semua toko yang ada di Kota Kebumen pada Minggu depan atau akhir pekan ini. Hal ini menyusul tingginya Angka Kasus Covid-19 di Kebumen.  (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top