• Berita Terkini

    Selasa, 20 Juli 2021

    PPKM Darurat, Bupati Kebumen Pilih Shalat Idul Adha di Rumdin


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Suasana Idul Adha 1442 H ini berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Termasuk bagi seorang Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto. 

    Di tengah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, orang nomor 1 di Kebumen itu memilih menjalankan ibadah shalat Idul Adha di kediamannya, tidak di masjid agung seperti biasanya.


    Kali ini,  Bupati Arif menggelar shalat Ied di rumah dinas Bupati bersama keluarga, istri dan putra putrinya, Selasa (20/7/2021). Bupati Arif menjadi imam sekaligus khatib saat itu. Shaalt berlangsung khusuk dan dengan menerapkan Prokes. 


    "Alhamdulillah kita bisa melaksanakan shalat Idul Adha bersama keluarga di rumah dinas. Sesuai anjuran Bapak Menteri Agama dan MUI, masyarakat khususnya umat Islam memang diminta untuk melaksanakan shalat Idul Adha di rumah masing-masing," ujar Bupati.

    Menindaklanjuti itu, Bupati sudah mengeluarkan surat edaran, yang juga meminta kepada para ASN dan seluruh masyarakat agar tidak menjalankan ibadah shalat Idul Adha di lapangan atau di masjid. Shalat Id sendiri hukumnya sunnah. 


    "Berjamaah di masjid atau lapangan itu kan hukumnya sunnah. Sementara menjaga diri dari penyakit atau wabah itu wajib. Jadi tentunya dengan shalat Id di rumah, kita ingin menjalankan sesuatu yang wajib, menjaga diri agar tidak terkena wabah," ujar Bupati.

    Idul Adha yang jatuh kemarin (20/7) dinyatakan libur nasional. Namun demikian, Bupati Arif tetap menjalankan aktivitasnya. Usai shalat Idul Adha, Bupati akan membagikan sembako beras untuk masyarakat di Pendopo secara simbolis. Bansos terus disalurkan Bupati kepada masyarakat yang terkena dampak PPKM darurat.


    Di hari Idul Adha ini, Bupati juga berkurban 10 ekor sapi. Sapi-sapi tersebut dibeli dari peternak lokal menggunakan dana pribadi, dan akan dibagikan ke berbagai titik, seperti di masjid, pondok pesantren, rumah tahanan, dan juga disebar ke masyarakat.


    Untuk mengindari kerumunan, Bupati meminta penyembelihan hewan kurban dilaksanakan selama tiga hari, dari tanggal 21, 22 dan 23. Masyarakat juga diminta agar tidak berkumpul, pemotongan dilakukan oleh petugas, dan dagingnya dibagikan panitia ke rumah-rumah warga. (fur)



    Berita Terbaru :


    Scroll to Top