• Berita Terkini

    Jumat, 09 Juli 2021

    Kuasa Hukum Minta Gegeran Isu Selingkuh DPRD Kebumen Dihentikan


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Kuasa hukum Yuniarti Widayaningsih, HD Sriyanto SH MH MM menyebut kabar dan isu pimpinan DPRD yang selingkuh dan menyita perhatian publik kota ini jelas merugikan kliennya. Apalagi, HD Sriyanto melihat ada muatan politis dalam perkara ini.


    Namun demikian, HD Sriyanto menyampaikan seluruh pihak tidak membesar-besarkan perkara ini. Menurut dia, isu yang terus berkembang menjadi preseden buruk tak hanya bagi kliennnya. Tapi juga DPRD Kebumen, partai Golkar bahkan Kebumen secara menyeluruh.


    "Sedikit banyak, adanya kejadian ini membuat klien kami yang Pimpinan DPRD Kebumen terganggu konsentrasinya. Saya khawatir, bila semua pihak tidak bisa menahan diri akan lebih banyak dampak negatifnya. Tak hanya klien saya, tapi juga DPRD Kebumen juga Partai Golkar bahkan Kebumen. Anda tahu semua, klien saya ini adalah seorang pimpinan DPRD," ujar pria yang saat ini didapuk  Ketua KONI Kabupaten Kebumen itu.


    Yang harus juga diingat, ujar HD Sriyanto tak ada satupun alat bukti otentik dan hukum yang mendukung kliennya itu selingkuh. "Dalam hal ini, klien kami sudah menahan diri. Jadi hal yang sama saya harapkan juga terjadi di pihak lain," katanya.


    HD Sriyanto menyampaikan, pihaknya masih berharap, persoalan ini tidak diperpanjang. "Kami membuka pintu berdialog dan duduk bersama menyelesaikan persoalan ini. Namun bila piha-pihak ini masih saja terus memperpanjang persoalan ini, ya persoalan ini bisa kemana-mana," kata advokat yang kemarin tampak glamour dengan cincin permata di jari manisnya itu. 

    Munculnya pemberitaan soal isu pimpinan DPRD Kebumen, ujar HD Sriyanto, tak lepas dari kedatangan sejumlah orang ke kediaman Yuniarti Widayaningsih di Kecamatan Pejagoan pada medio Juni lalu.


    Saat itu, cerita Sriyanto, datang ke rumah Yuniarti Widayaningsih sejumlah orang. Salah satunya diketahui MC, yang kata Sriyanto diketahui sebagai salah satu kader partai Golkar di Kebumen. "MC ini datang bersama sejumlah aparat dan meminta melakukan penggeledahan rumah klien saya. Padahal waktu itu masih jam 19.00," imbuh advokat senior di Kebumen ini.


    "Bahkan klien saya ini sempat diminta mundur atau mengundurkan diri dari jabatannya baik sebagai Pimpinan DPRD maupun dari kepengurusan Golkar," tegas Sriyanto.


    Sriyanto juga mengamini, MC inilah yang kemudian melaporkan Yuniarti Widayaningsih kepada Badan Kehormatan DPRD Kebumen. "Kami tentunya sangat menyayangkan cara-cara yang dilakukan mereka terhadap klien kami," tegas Sriyanto.


    Seperti diberitakan sebelumnya, isu perselingkuhan menerpa DPRD Kebumen. Informasi yang dihimpun dari lapangan, sejumlah orang mendatangi rumah salah satu Wakil Ketua DPRD Kebumen di Kecamatan Pejagoan karena saat itu. Sejumlah orang ini datang karena menduga ada pria bukan suami tuan rumah. 


    Kemudian, kabar terbaru menyebutkan, DPD Partai Golkar Kebumen melakukan investigasi atas kejadian ini. Terbaru, DPRD Kebumen juga mengambil langkah setelah ada pihak yang melaporkan kejadian ini kepada Badan Kehormatan. (cah/mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top