• Berita Terkini

    Selasa, 13 Juli 2021

    Kabar Pencopotan Yuniarti Beredar, Disebut tak Lagi Jabat Bendahara Golkar Kebumen


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Beredar kabar pencopotan Yuniarti Widyaningsih dari Bendahara DPD Partai Golkar Kebumen.  Kabar tersebut, tersebar melalui pesan whatsapp. Hal ini tentunya membuat banyak pihak bertanya-tanya akan kebenaran dari kabar yang beredar.


    Adapun isi pesan berbunyi “Berdasarkan Surat Keputusan DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Tengah Nomor : KEP-24/GOLKAR I/VII/2021 Tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia DPD Partai Golkar Kab. Kebumen masa bhakti 2020- 2025 ( Hasil Revitalisasi) . Mbak Yuniarti Widayaningsih, SE tidak lagi menjadi Bendahara/Pengurus DPD diganti Bu Murtini. Mohon maaf mbak Serly saya sebagai admin mengeluarkan dari group wa pengurus  DPD ini.”


    Saat dihubungi Ekspres, Selasa (13/7/2021), Ketua DPD Partai Golkar Kebumen Hj Halimah Nurhayati membenarkan adanya Surat Keputusan tersebut. Disampaikan juga Surat Keputusan menjadi Kewenangan Provinsi. Adapun DPD Kabupaten yang mengusulkan. “SK nya dari provinsi,” tuturnya.



    Disampaikannya DPD Partai Golkar Kebumen memang mengusulkan revitalisasi. Ini dilaksanakan guna menjaga harmonisasi kepengurusan. Pengusulan lantaran beberapa hal seperti  ada yang mundur karena hendak mendaftar PNS, ada yang tidak aktif, ada yang meninggal ada pula karena alasan tertentu. “Dalam hal ini dibutuhkan harmonisasi antara Ketua dan Pengurus. Ini semua demi harmonisasi partai. Tanpa harmonisasi tentunya akan timpang,” katanya.


    Terpisah, saat di konfirmasi, Yuniarti Widyaningsih menyampaikan jika pihaknya telah mengetahui adanya kabar tersebut. Kendati demikian kini dirinya tengah mengkaji akan keabsahan Surat Keputusan itu. 


    Sebab, katanya, dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Tahun 2019 Nomor : VlII/MUNAS-X/GOLKAR/2019 pergantian pengurus harus dengan Musda atau Musdalub Partai Golkar. Selain itu dalam pergantian kepengurusan seharusnya juga diawali dengan musyawarah dan hasilnya tidak di kenal adanya kata revitalisasi dalam AD/ART

    .


    Sejauh ini, tegas Yuniarti, pihaknya belum pernah diundang untuk musyawarah terkait pergantian Kepengurusan DPD Partai Golkar Kebumen. Selain itu pihaknya juga belum pernah menerima Surat Pemberhentian selaku Bendahara DPD Golkar Kebumen periode 2020-2025 hasil Musda tanggal 25 Juli 2020 di Kebumen. Prosedur pengusulaan tidak dijalankan seperti diadakannya Rapat Pengurus Harian/Rapat Pleno.



    "Kami menyayangkan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kebumen Saudari Halimah Nurhayati sebagai Ketua Partai terburu-buru dalam pengambilaan keputusaan. Terutama jabatan yang sifatnya central ( bendahara ) yang semestinya ketua partai mengedepankan kepentingaan organisasi dari pada kepentingaan pribadi. "Dalam hal ini partai belum melakukan musyawarah, dan saya juga belum mendapat Surat Pemberhentian dari DPD Partai Golkar Kebumen," tegasnya.


    Pihaknya juga menambahkan, Keluarga Besarnya sudah menjadi bagian dari Partai Golkar sejak tahun 1970. Bahkan sebelum Saudari Halimah berkecimpung di dunia politik. Saat itu Golkar masih menjadi Sekber. Biasanya pergantian pengurus pada tingkat kabupaten di awali dengan Proses Musda / Musdalub,namun output usulannya Revitalisasi yang tidak terdapat dalam AD/ART. “Kami akan mempelajari terlebih dahulu,” ucapnya. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top