• Berita Terkini

    Rabu, 07 Juli 2021

    Hari Minggu Pasar dan Toko Bakal Ditutup Total, Warga Dihimbau Berada di Rumah


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Pemkab Kebumen melalui Bupati kembali mengeluarkan kebijakan ketat dalam rangka menekan laju covid-19 yang masih tinggi. Terbaru, Pemkab melarang pasar dan pertokoan yang di kawasan kota ditutup pada hari Minggu setiap pekannya.

    "Insya Allah besok pada hari Minggu kita akan tutup semua toko-toko di Kota Kebumen. Karena di Kebumen kasusnya sangat tinggi. Kemudian pasar Kebumen (Tumenggungan) dan pasar pagi juga akan kita tutup total," ujar Bupati di Gedung F, Komplek Sekda, Selasa (6/7/2021). 


    Seiring kebijakan penutupan wilayah pertokoan ini, Pemkab bakal melakukan penyemprotan disinfektan di pasar dan sepanjang ruas jalan di kota Kebumen. Bupati Arif mengungkapkan, ini dilakukan, sebagai bentuk ikhtiar Pemkab bersama seluruh jajaran Forkompinda untuk menekan angka Covid-19.


    "Kebumen sampai saat ini masih menempati posisi nomor 4 dengan kasus Covid-19 terbesar di Jateng. Jadi ini harus menjadi perhatian kita bersama, untuk terus berusaha menjaga diri, menjaga keluarga dengan terus menerapkan prokes," pinta Bupati.


    Berdasarkan laporan dari petugas gabungan Satgas Covid-19, memang masih cukup banyak yang belum mematuhi prokes. Padahal, kata Bupati, prokes menjadi aturan wajib yang harus dipakai dalam menjalakan aktivitas. Bahkan bila perlu, masyarakat mengurangi aktivitas di luar.


    "Kalau tidak penting dan mendesak, saya minta masyarakat agar tetap di rumah kurangi mobilitas. Saat ini rumah adalah tempat yang aman. Kita juga sudah berupaya melakukan menyekatan jalur yang masuk arah ke kota," tandas Bupati.


    Dalam kondisi PPKM darurat ini, Bupati kembali menegaskan, kini sudah tidak ada lagi zona hijau. Semua dinyatakan zona merah. Artinya semua kegiatan masyarakat yang bisa mengundang keramaian maka jelas dilarang atau tidak diizinkan lagi. (fur)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top