• Berita Terkini

    Jumat, 16 Juli 2021

    Bakti Sosial, Polres Kebumen Distribusikan 250 Kantong Beras

     


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Polres Kebumen menggelar kegiatan serbuan bakti sosial PPKM Darurat kepada warga masyarakat terdampak dari Pandemi Covid 19. Dalam kesempatan itu, sedikitnya 250 kantong beras super, didistribusikan kepada masyarakat.


    Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama memimpin langsung pelepasan pendistribusian beras bersama PJU Polres Kebumen, Dandim 0709 Kebumen yang diwakili oleh Pasi Ops Kodim 0709/kebumen Kapten Infantri Suyoto, Jumat (16/7/2021).


    Dijelaskan AKBP Piter, teknis pendistribusian melibatkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa dari tiap-tiap Polsek dan Koramil. “Sore ini langsung kita tugaskan Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk langsung mendistribusikan ke sasaran yang telah ditentukan," jelas AKBP Piter. 


    Dampak dari PPKM Darurat yang diberlakukan sejak awal Juli, banyak pedagang kaki lima sepi pembeli. Sehingga, dengan adanya bakti sosial tahap pertama ini akan sedikit meringankan beban warga masyarakat tersebut.  "Kami berharap, dengan adanya serbuan Baksos ini dapat memberikan manfaat, meringankan beban masyarakat," pungkasnya. 


    AKBP Piter mengimbau kepada masyarakat untuk kompak dan bersabar agar apa yang menjadi tujuan dari kebijakan PPKM Darurat ini tercapai, yakni kesehatan masyarakat kembali pulih dan pembatasan dicabut. 


    Sebelumnya, Polres Kebume juga telah membagikan 60 paket sembako. Bantuan dilaksanakan guna sedikit meringankan beban masyarakat. Adanya Pandemi Corona berdampak nyata pada perekonomian masyarakat. Kesulitan perekonomian jelas dirasakan langsung oleh masyarakat akibat dampak adanya pandemi. “Bantuan sosial akan terus dilakukan Polres Kebumen. Ini untuk mengurangi kesulitan ekonomi masyarakat yang terdampak. Semoga memberi keberkahan," kata AKBP Piter didampingi Wakapolres Kompol Edi Wibowo dan pejabat utama Polres Kebumen.


    Selain itu Kasubbag Humas Polres Iptu Tugiman juga mengimbau warga masyarakat untuk senantiasa patuh pada Standar Protokol Kesehatan (Prokes) dalam situasi PPKM Darurat. Ini mutlak dilakukan demi mencegah penularan dan penyebaran Covid-19.


    Penutupan jalan dilaksanakan dengan penempatan barikade serta personel penjagaan. Ini dilaksanakan sejak pagi hingga dini hari. Diharapkan penutupan akan mengurangi aktivitas dan mobilitas warga.  


    Jika tidak ada keperluan yang sangat penting diharapkan tetap di rumah. Sebab rumah merupakan tempat yang paling. Saling menjaga diri, keluarga dan semuanya. Penerapan protokol kesehatan yakni menjaga jarak, mengenakan masker menjauhi kerumunan harus selalu dilaksanakan. Selain itu juga menghindari bepergian. “Baiknya tetap di rumah saja. Kurangi mobilitas. Prokes jangan sampai kendor," ucapnya. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top