• Berita Terkini

    Senin, 28 Juni 2021

    Soal "Copot Kasatpol", Bupati Kebumen Diminta Serius


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Anggota DPRD Kebumen Tatag Sajoko menegaskan Kasus Covid-19 di Kebumen sudah sangat mengkhawatirkan. Untuk itu diperlukan tindakan tegas dari pemerintah. Tindakan yang nyata, cepat dan tepat. Saat ini sudah tidak lagi ada waktu untuk menunggu.


    Pihaknya juga mendukung penuh upaya dan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto. Namun demikian jangan hanya mengancam melainkan juga implementasikan. Bukan hanya kepada Satpol PP saja, melainkan juga untuk semua OPD yang ada. “Apa yang disampaikan oleh bupati beberapa waktu lalu, berkaitan dengan acaman mencopot Kasatpol PP, merupakan sebuah warning untuk semua OPD,” tuturnya, Senin (28/6/2021).


    Disampaikannya, saat bupati mengeluarkan kebijakan, sudah menjadi tugas bagi semua OPD untuk mengamankan keputusan tersebut. Jika ada OPD yang tidak mendukung, sudah selayaknya dicopot dari jabatannya. Terlebih berkaitan dengan Covid-19 yang sudah sangat urgent. Kendati demikian, tidak usah menunggu, sebab kini sudah bukan waktunya lagi menunggu. “Disinilah pentingnya implementasi ketegasan bupati. Jika hanya mengancam dikhawatirkan hanya akan disepelekan,” tegasnya.


    Terkait dengan pencegahan dan penanganan Covid-19, sudah banyak sekali langkah yang ditempuh oleh Pemkab. Mulai dari pencegahan bagi yang belum tertular,vaksinasi bagi yang sehat hingga pengobatan bagi yang sakit. “Namun upaya tersebut belumlah cukup. Langkah yang mutlak harus dilakukan yakni mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,” kata Politisi PDI Perjuangan tersebut.


    Mendisiplinkan masyarakat mutlak dilakukan. Hal ini sudah tidak lagi bisa dengan hanya menunggu kesadaran. Pandemi Covid-19 di Kebumen sendiri sudah lebih dari satu tahun. Masyarakat harus didisiplinkan. Ini dengan cara sweeping ke rumah-rumah atau door to door. “Jangan hanya dengan operasi yustisi saja. Dimana ini dilaksanakan di tempat-tempat umum. Penerapan protokol kesehatan harus dilakukan langsung dari rumah ke rumah. Ini dapat bekerjasama dengan TNI dan Polri,” terangnya.


    Namun demikian, kata Tatag, operasi dari rumah ke rumah dapat dimulai dari daerah atau desa yang berstatus Zona Merah. Desa Zona Merah menjadi pilot project dari sweeping door to door. “Sekali lagi kita sudah harus bergerak dan tidak ada lagi waktu untuk menunggu,” ucapnya. (mam) 


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top