• Berita Terkini

    Selasa, 08 Juni 2021

    Ratusan Pekerja Migran Kebumen Dipulangkan dari Malaysia Gegara Pandemi


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Pandemi Covid-19 masih belum teratasi di berbagai negara. Ini berdampak pada pembatasan gerak dan penerapan protokol kesehatan di berbagai negara dengan ketat. Bahkan beberapa negara memberlakukan kebijakan Lock down. Salah satunya adalah negara tetangga Indonesia yaitu Malaysia. Malaysia memberlakukan lock down pada 1 – 14 Juni 2021 mendatang.


    Warga Kabupaten Kebumen yang bekerja di Malaysia sangat banyak. Hal ini terlihat dari data yang dimiliki oleh Disnaker Kebumen. Malaysia dari tahun ke tahun masih menjadi negara favorit bagi warga Kebumen yang mau bekerja di luar negeri. 


    Data di tahun 2014 ada kurang lebih 916 yang bekerja di Malaysia, tahun 2015 ada 1.111. Selanjutnya, tahun 2016 terdapat 1.020, di tahun 2017 ada 1.434 dan  tahun 2018 ada 1.561. Di susul negara-negara lainnya seperti Taiwan, Hongkong, Singapura, Timur Tengah, Korea dan lainnya. Melihat fakta di atas bisa diperkirakan dalam setiap tahunnya warga Kebumen yang bekerja di Luar negeri kurang lebih 3–4 ribu orang.


    Koordinator Migrant CARE Kebumen Syaipul Anas menyampaikan di awal tahun 2020 dimasa Pandemi Covid-19 terdapat 450 Pekerja Migrant Indonesia (PMI) asal Kebumen yang pulang ke Kebumen. Hal ini menjadi perhatian serius bagi Pemkab Kebumen. 


    Mereka pulang dengan berbagai alasan. Ada yang di PHK, ada yang habis masa kontrak dan ada pula yang dipaksa pulang. Ini karena negara tempat bekerja angka Covid-19 besar. “Masih adanya stigma negatif dan pemberlakuan yang diskriminatif pada PMI yang baru pulang di masa Covid-19 menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Kebumen,” tuturnya, Selasa (8/6/2021).


    Pihaknya meminta, Disnaker Kebumen untuk mengantisipasi banyaknya kepulangan PMI dari Malaysia karena lockdown. Koordinasi dengan berbagai pihak seperti Propinsi, bandara, satgas Covid-19 harus terus ditingkatkan. Selain itu juga pemberlakuan yang tidak diskriminatif pada PMI harus menjadi hal utama. “Pemkab harus mengambil kebijkan perlindungan mulai dari perlindungan aspek kesehatan, hingga perlindungan social serta hak asasi pekerja migran,” tegasnya.


    Pemkab Kebumen juga harus mengantisipasi pengiriman PMI ke berbagai negara di masa Covid-19 ini. Ada kemungkinan masih lesunya ekonomi di Kebumen menjadi pemicunya. Tawaran bekerja ke luar negeri sangat besar dan peminatnya pun kian meningkat.


    “Kondisi seperti ini dapat menjadi peluang bagi para sponsor, calo dan sindikat perdagangan orang untuk beraksi melakukan perekrutan dalam jumlah yang besar dengan berbagai bujuk rayu untuk mengirimkan ke luar negeri,” ucapnya. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top