• Berita Terkini

    Minggu, 13 Juni 2021

    PWI Kebumen Bahas Tantangan Pers di Era Digital


    KEBUMEN(kebumenekspres.com) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kebumen menggelar silaturahmi dengan seluruh insan pers di Wilayah Kebumen. Pertemuan tersebut sekaligus dijadikan momentum untuk saling bertukar pikiran antar sesama jurnalis. Hal ini terkait dengan menyikapi pesatnya informasi di masyarakat dalam era digitalisai.


    Tidak dipungkiri bahwa perkembangan teknologi informasi kini memang banyak memunculkan "pembawa berita". Ini tentunya lantaran kini semua orang bebas menggunakan akunnya media sosial untuk kepentingan apapun. Sehingga sistem kontrol pun hampir tidak ada.


    Hal ini lah yang kemudian disikapi oleh PWI Kebumen. Kini tantangan pers memang cukup berat, di tengah serbuan media digital. Selain itu  masyarakat  juga sudah mulai migrasi dalam menggunakan media untuk memenuhi kebutuhan akan informasi.


    “Lahirnya media baru (new media) berupa internet, media online, dan beragam platform media sosial (medsos) menjadi tantangan yang harus dihadapi pers,” ujar Ketua PWI Kebumen Bagus Sukmawan (Iwang) saat silaturahmi di Resto Gendut Taman Tamanwinangun, Sabtu (12/6/2021).


    Banyaknya informasi yang beredar di masyarakat melalui berbagai media, maka peran pers kembali menjadi sangat penting. Ini untuk menyampaikan informasi yang valid, kredibel, dan seimbang. Karena sudah terlanjur terpolarisasi dengan banyak informasi yang terkadang berita hoax.


    “Kita kembali mengingatkan menurut UU Pers, produk pers adalah produk berita dan informasi yang dicari, ditulis, dan disampaikan oleh wartawan atau jurnalis. Jadi kalau bukan oleh wartawan, maka produk informasi dan berita itu bukan termasuk produk pers," terang Wardopo salah seorang wartawan senior Kebumen.


    Demikian juga disampaikan oleh Wartawan Arif Widodo bahwa peran yang harus dimainkan oleh insan pers adalah sebagai penjernih informasi dari maraknya hoax di medsos. "Tapi sebenarnya berita buruk atau negatif seperti kejadian korupsi, penyelewangan dana, dan sejenisnya itu tetap akan menarik karena berfungsi sebagai sosial kontrol," terang Arif.


    Dalam kesempatan tersebut juga disingung soal adanya persatuan wartawan di Kebumen yang bukan bagian dari PWI. Artinya mereka bukan merupakan bagian dari PWI Kebumen.

    Pertemuan anggota PWI Kebumen adalah wartawan atau jurnaslime dari media mainstream yang sudah terdaftar di Dewan Pers, baik itu media cetak, televisi atau elektronik dan online. Artinya keberadaan mereka dalam menjalankan tugasnya dilindungi Undang-undang. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top