KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Perpanjangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kebumen mendapatkan protes keras dari beberapa sekolah SMP swasta. Pasalnya kebijakan tersebut dinilai merugikan SMP Swasta di Kebumen.
Selain itu, kebijakan perpanjangan PPDB SMP Negeri juga tidak berkomunikasi dengan SMP Swasta. Padalah dampak dari perpanjangan PPDB tersebut sangat dirasakan oleh sekolah swasta. Salah satunya beberapa siswa yang mendaftar di SMP Swasta, kemudian ,mencabut berkas pandaftarannya.
Ketua Paguyuban SMP Swasta Kebumen Rusdi Winoto menyampaikan SMP Swasta memang dilibatkan dalam membuat jadwal PPDB. Namun demikian saat adanya kebijakan perpanjangan PPDB, SMP swasta sama sekali tidak dilibatkan. “Padahal imbas nyata dari perpanjangan tersebut, justru kepada SMP swasta,” tuturnya, yang juga merupakan Kepala SMP Taman Dewasa Kebumen itu, Kamis (24/6/2021).
Rusdi Winoto didampingi Sekretaris Peguyuban SMP Kebumen Imam Romzan mengemukakan Paguyuban diwakili empat SMP di Kebumen menyampaikan asipirasi terkait adanya perpanjangan PPDB. “Empat SMP mewakili paguyuban yakni SMP Taman Dewasa, SMP Muhammadiyah 2, SMP Maarif dan SMP PGRI,” tegasnya.
Pihaknya menilai, dalam hal perpanjangan waktu, Dinas Pendidikan seakan menganulir apa yang telah menjadi kebijakannya. Padahal kebijakan tersebut belum sepenuhnya dilaksanakan. Seharusnya apa yang terdapat pada Juklak PPDB SMP Online dilaksanakan dulu sepenuhnya. “Baru kemudian jika terdapat hal yang tidak sesuai dilaksanakan kebijakan. Ini pula semestinya dikomunikasikan dengan sekolah swasta. Sebab kebijakan tersebut akan berdampak pada sekolah swasta,” tegasnya.
Selain itu, lanjut Imam Romzan yang juga Kepala SMP Muhammadiyah 2 (Spemuda) Kebumen, terdapat pula perbedaan dalam Juklak dan Website PPDB online. Dimana dalam juklak calon siswa hanya diperkenankan memilih dua sekolah saja, yakni pilihan pertama dan kedua. Namun dalam website siswa diperbolehkan memilih tiga sekolah. “Jika pilihan yang ketiga untuk swasta mungkin bisa menjadi alternatif bersama, namun pada pilihan ketiga pun masih untuk SMP Negeri,” jelasnya.
Adanya perpanjangan PPDB SMP Negeri jelas telah merugikan SMP Swasta. Untuk itu SMP swasta berharap tidak ada lagi PPDB tahap II pada SMP Negeri.
Sekedar informasi, Dinas Pendidikan Kebumen telah memperpanjang PPDB Tahap I. Dengan adanya pengunduran tersebut, maka jadwal ulang PPDB online tahap I yakni pendaftaran/verifikasi berkas mulai tanggal 21 hingga 25 Juni (semula berakhir pada 23 Juni). Analisis penyusunan peringkat dilakukan pada 26 Juni 2021 kemudian pengumuman 28 Juni 2021. Pendaftaran ulang dilaksanakan 29 Juni hingga 1 Juli 2021.
Sedangkan PPDB online tahap 2, pendaftaran /verifikasi berkas 2 Juli 2021. Analisis penyusunan peringkat 3 Juli, pengumuman 5 Juli dan pendaftaran ulang 6 Juli. Adapun untuk PPDB SMP swasta luar jaringan, pendaftaran /verifikasi berkas 21 Juni hingga 6 Juli 2021. Analisis penyusunan peringkat 7 Juli, pengumuman 8 Juli dan pendaftaran ulang 9 Juli 2021. (mam)