• Berita Terkini

    Rabu, 16 Juni 2021

    Pengurus Forkom BPD Kebumen Dikukuhkan


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus mampu menempatkan diri sesuai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). BPD harus benar-benar bisa menjadi partner kepala desa dalam membangun desanya. Jangan sampai, BPD hanya dinilai sebagai legitimasi pemerintahan desa semata. 


    Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Kebumen Hj Ristawati Purwaningsih saat Pengukuhan Pengurus Forum Komunikasi (Forkom) BPD Kebumen, Rabu (16/6/2021). Wabup Rista memandang, BPD idealnya menjadi pilar utama dan jembatan koordinasi kerja pemerintah desa dan masyarakat. “BPD tidak boleh dinilai hanya sebagai pemberi stempel untuk memberikan legitimasi kepada pemerintah desa,” katanya. 


    Oleh karenanya, Wabup Rista menegaskan anggota BPD jangan sampai kurang memahami perumusan agenda-agenda yang diharapkan secara efektif dapat menciptakan pembaharuan di desa. Fungsi politik anggota BPD sebagai kanal aspirasi dan pengawasan terhadap Peraturan Desa sangatlah penting dalam menentukan kemajuan suatu desa. 


    "Kekuatan BPD itu terletak pada kemampuan check and balance. BPD memiliki hak bertanya, konfirmasi mengenai pembangunan desa, terkait apa saja program yang sudah berjalan dan yang tidak dijalankan," tegasnya. 


    Bagi Wabup Rista, BPD berperan mendorong transparansi, akuntabilitas, demokratisasi, dan kesejahteraan warga. Dengan begitu besar peranannya di desa, setiap anggota BPD tentunya diharapkan senantiasa dapat meningkatkan kapasitas SDM dan berinovasi. 


    Wabup Rista juga mendorong agar Forum BPD segera bekerja dan menyesuaikan diri agar paham betul dengan situasi, kondisi, potensi, problematika, serta aspirasi yang ada di masyarakat. Ia juga menekankan mengedepankan budaya jujur, gotong royong, kebersamaan, dan terbuka di dalam bekerja dan melayani masyarakat.  “Dengan Undang-Undang Desa, desa memiliki potensi cukup besar di dalam membuka peluang  berkembangnya desa menjadi mandiri dan sejahtera," katanya.


    Terkait dengan tupoksi Ketua Forkom BPD Kebumen Ahmad Zen Kholik menyampaikan jika SK Pengangkatan BPD sendiri langsung dari Bupati. Pihaknya berharap Pemkab dapat lebih memberikan perhatian terhadap BPD.


    Zen Kholik juga berharao adanya alokasi anggaran khusus dari Pemkab Kebumen khusus untuk tunjangan BPD. Dengan demikian tentunya BPD akan lebih sejahtera bila dibandingkan saat ini. Selama menjabat, BPD sendiri mempunyai banyak tugas dan kewajiban. “Kami juga berharap para pengurus dan angggota BPD mendapat jaminan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan,” ucapnya. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top