• Berita Terkini

    Selasa, 22 Juni 2021

    Eko Berharap PPPK Mengakomodasi Bahasa Jawa


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Salah satu Guru Bahasa Jawa Eko Wahyudi berharap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) mengamokodasi Formasi Mata Pelajaran (Mapel) Bahasa Jawa. Pasalnya hingga kini belum ada kejelasan perihal tersebut.


    Dengan dimunculkannya Mata Pelajaran Bahasa Jawa secara otomatis, Pemerintah akan menyelamatkan bahasa daerah dari kepunahan melalui jalur Pendidikan. Pasalnya jika tidak diakomodir bukan tidak mungkin nantinya Bahasa Jawa tidak lagi akan dipelajari. 


    Padahal Bahasa Jawa merupakan kearifan lokal yang mempunyai nilai luhur. Bahasa Jawa mempunyai karakter untuk membentuk kepribadian individu yang sangat baik.

    Kepada Ekspres Eko menyampaikan sejatinya penjelasan terkait hal tersebut akan disampaikan oleh Dirjen GTK. Namun Jumat (18/6/2021) Dirjen GTK ada jadwal dengan DPR. Sehingga pertemuan penjelasan linieritas guru bahasa daerah dengan formasi PPPK ditunda. 


    “Informasi tersebut beredar cepat melalui pesan singkat sebagai langkah pembatalan atas rencana pertemuan Dirjend GTK dengan perwakilan Pendidik Bahasa Daerah se-Indonesia,” tuturnya, Senin (21/6).


    Sedianya para Pendidik Bahasa Daerah akan diberi penjelasan langsung oleh Dirjen GTK di Senyan, Jakarta. Ini terkait tidak munculnya Mata Pelajaran Bahasa Daerah pada seleksi PPPK. Namun acara tersebut harus tertunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.“Kami berharap betul pada seleksi PPPK ini mengakomodasi formasi mapel Bahasa Jawa,” kata Eko Wahyudi.


    Eko menjelaskan, pasca diberlakukannya Kurikulum 2013, Mapel Bahasa Jawa nasibnya mengawatirkan. Setelah melalui proses revisi kurikulum dan berbagai masukan, maka Bahasa Jawa masih bisa bertahan. Sekarang bergejolak lagi saat program pemerintah membuka pengadaan tenaga pendidik melalui PPPK. “Ternyata Mapel Bahasa Jawa tidak muncul dalam formasi,” ungkapnya. 


    Berbagai keluh kesah Guru Bahasa Jawa, khususnya Guru Tidak Tetap (GTT) yang semestinya berhak mengikuti seleksi, harus gagal sebelum seleksi dimulai. Namun keputusan tersebut tampaknya belum final. Hingga hari ini baru beberapa daerah yang sudah memunculkan formasinya. Satu-satunya daerah yang sudah menyatakan membuka formasi Bahasa Jawa adalah Kabupaten Semarang dengan jumlah 26 formasi.


    Melalui pertemuan antara Dirjen GTK dengan perwakilan pendidik bahasa Daerah tersebut, sebetulnya berharap mendapatkan keterangan yang jelas tentang ada dan tidaknya formasi bahasa daerah kelak saat mulai dibuka pendaftaran. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top