• Berita Terkini

    Senin, 14 Juni 2021

    Bupati Kebumen : Rp 22 Miliar untuk Jalan Satu Arah Tidak Benar


    KEBUMEN(kebumenekspre.com)- Bupati Kebumen menepis kabar soal Pemkab menyiapkan anggaran Rp 22 miliar untuk rencana  pemberlakuan sistem jalan satu arah atau one way di pusat kota Kebumen.


    "Saya tegaskan, kabar yang beredar itu hoax dan tidak benar. Yang jelas untuk jalur satu arah ini Pemkab menggunakan anggaran yang sudah ada, dan sama sekali tidak menambahkan anggaran dana," jelas Bupati saat kegiatan webinar dengan sejumlah masyarakat Kebumen, Minggu (13/6/2021).

    Saat itu, Bupati Arif menjadi Narasumber dalam kegiatan bertajuk Diskusi Webinar Online KOPI HITAM #36 dengan Tema "One Way System, Efektifkah?" di Ruang Kerja Bupati Kebumen. Turut hadir mendampingi Plt Kepala Dinas Perhubungan Kebumen Cokro Aminoto serta para OPD terkait. Acara sendiri dipandu Hendi Unduh Nurmawan yang sehari-hari dikenal sebagai motivator.

    Pernyataan Bupati soal anggaran 22 miliar tak benar, sekaligus merespons adanya "kehebohan" di media sosial yang menyebut Pemkab menyiapkan anggaran Rp 22 miliar untuk menata pusat kota Kebumen.


    Bupati menegaskan, hal itu tidak benar. Kalaupun ada angka Rp 22 miliar, Bupati Arif menegaskan, anggaran yang tersedia bukan untuk one way sistem, namun untuk penataan irigasi kota. Ini karena jika turun hujan, Tugu Lawet sering banjir dan air meluap ke mana-mana.


    "Seperti kita ketahui, saat turun hujan Tugu Lawet banjir. Oleh karena itu saluran drainase harus kita benahi, jadi tidak ada anggaran untuk jalur satu arah,"imbuhnya.


    Selain itu, pihaknya akan menggunakan anggaran yang sudah ada seefektif mungkin. Seperti lampu-lampu pengatur lalu lintas yang ada, ini bukan mengadakan yang baru, akan tetapi sudah ada di kantor Dishub.

    Bupati menyampaikan, pelaksanaan uji coba jalur satu arah ini adalah sesuai RPJMD tahun 2016- 2021, tentang tata kota. Ini penting diketahui oleh masyarakat. Pemerintah fokus pada penataan kota, salah satunya jalan.


    Arif Sugiyanto menambahkan, dana yang tersedia di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kebumen hanya sekitar Rp 14 Miliar. Itu pun untuk pembenahan jalan dan utamanya drainase.

    Sedangkan untuk pos anggaran lain, tersebar di sejumlah OPD, termasuk Dishub untuk sarana prasarana jalan. " Program ini melibatkan semua unsur. Ada perbaikan drainase yang menjadi masalah kota kebumen sering banjir, trotoar, jalan, taman, jalur khusus sepeda, dan parkir yang akan kita tata, " ujarnya.(fur)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top