• Berita Terkini

    Sabtu, 01 Mei 2021

    Sat Reskrim Polres Kebumen Bongkar Prostitusi Online, Warga Banjarnegara Jadi Tersangka


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Polres Kebumen melalui jajaran Sat Reskrim membongkar praktik prostitusi online di Kota ini. Dalam kasus ini, polisi mengamankan  WN (20) warga Desa Kecritan Kecamatan Purwareja Klampok Kabupaten Banjarnegara. WN diketahui sebagai muncikari dalam kasus ini.


    Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasat Reskrim AKP Afiditya Arief Wibowo saat konferensi pers Jumat (30/4/2021)mengungkapkan, pihaknya bakal mengungkap tuntas kasus ini.


    "Kita amankan tersangka, dan kita sidik sampai tuntas," jelas AKP Afiditya didampingi Kasubbag Humas Polres Iptu Tugiman


    Penangkapan tersangka dipimpin langsung oleh AKP Afiditya bersama dengan Unit II Tipidter Sat Reskrim pada hari Kamis 22 April 2021 di sebuah hotel di kawasan kota Kebumen.


    Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya dua handphone android merk Xiomi  Note 7 dan merk Realmi C 11, alat kontrasepsi, tisu, kunci kamar hotel dan uang tunai sebesar satu juta Rupiah hasil transaksi. 


    Lebih lanjut AKP Afiditya menjelaskan, tersangka menawarkan wanita cantik yang bisa dibooking melalui aplikasi pencarian jodoh. Harga yang ditawarkan bervariasi, mulai dari Rp 700 ribu sampai dengan harga Rp 500 ribu untuk sekali berhubungan badan. 


    "Dari penawaran itu, tersangka memperoleh keuntungan 50 persen dari setiap transaksi," ungkap AKP Afiditya. 


    Kepada polisi tersangka mengaku beroperasi sejak dua bulan terakhir sebelum akhirnya ditangkap.  "Kurang lebih dua bulan beroperasi Pak," kata tersangka WN.


    Dari perbuatan itu, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat ( 1 ) UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberatasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 27 ayat ( 1 ) Jo Pasal 45 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 296 KUH Pidana dan atau Pasal 506 KUH Pidana ancaman penjara paling lama 6 tahun serta denda paling banyak Rp 1 miliar. (win/cah) 


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top