• Berita Terkini

    Sabtu, 01 Mei 2021

    Apresiasi Komitmen Iuran JKN-KIS, BPJS Kesehatan KC Kebumen Beri Penghargaan Tiga Kabupaten


    PURWOREJO - BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kebumen memberikan piagam penghargaan kepada tiga kabupaten wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kebumen yaitu Kabupaten Kebumen, Purworejo dan Wonosobo. Penghargaan terkait komitmen terhadap Perpres Nomor 75 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 70 Tahun 2020.


    Acara berlangsung di Ruang Arahiwang komplek Setda Purworejo, Rabu (28/4). Pemberian penghargaan ini dirangkai dengan kegiatan rekonsiliasi data iuran JKN KIS PPU Pemda Triwulan I Tahun 2021. Hadir Sekda Kebumen, Sekda Purworejo, Sekda Wonosobo, KPPN Purworejo, BPPKAD Purworejo, dan BPPKAD Kebumen.


    Deputi Direksi Wilayah Jawa Tengah & DIY, Dwi Martiningsih menjelaskan tentang komitmen yang dilakukan oleh pemerintah daerah tiga kabupaten wilayah kerja KC Kebumen atas pembiayaan iuran JKN-KIS.


    Capaian penerimaan iuran semua segmen kepesertaan sampai dengan 31 Maret 2021 di wilayah KC Kebumen tingkat kolektabilitas sebesar 74,14%. Sedang untuk tingkat kolektabilitas iuran segmen khusus peserta PNS daerah (1%) dan Pemda (4%) di wilayah KC Kebumen sudah tercapai 103,31%.


    “Capaian ini menunjukan begitu besar dukungan dari pemerintah daerah pada program JKN KIS. Harapannya prestasi ini dapat menjadi tolok ukur oleh pemerintah daerah lain untuk terus berkomitmen dalam penganggaran maupun pembiayaan iuran JKN-KIS sesuai dengan Perpres No 75 Tahun 2019 dan Permendagri nomor 70 tahun 2020,” ujar Dwi Martiningsih.


    Komitmen terhadap iuran JKN-KIS juga diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Purworejo, Said Romadon. Komitmen penuh dilakukan untuk melaksanakan mandat dari pemerintah atas Program JKN-KIS yang berlandaskan gotong royong.


    “Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh BPJS Kesehatan atas komitmen kami ini. Harapan kami komitmen ini akan terus dilakukan oleh Pemkab Purworejo serta kabupaten lain sehingga kesuksesan program JKN-KIS ini menjadi salah satu program pemerintah yang sukses dalam hal pelayanan kesehatan,” tutur Said.


    Kepala BPJS Kesehatan KC Kebumen, Titus Sri Hardianto mengungkapkan tujuan dari rekonsiliasi ini adalah menyamakan persepsi mengenai dasar perhitungan iuran jaminan kesehatan sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.


    “Validasi data juga merupakan tujuan utama dari kegiatan ini sehingga dapat rutin dilakukan pemadanan data antara BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah,” ujarnya. (wh/rz/fur)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top