• Berita Terkini

    Kamis, 29 April 2021

    Penanganan Laka Lantas, Polres Kebumen Bentuk Satgas Quick Respon


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Sat Lantas Polres Kebumen bersama dengan bersama instansi terkait membentuk Satgas Quick Respon Penanganan Laka Lantas terpadu. Ini sekaligus bentuk kesiapan menghadapi Operasi Ketupat Candi (OKC) 2021 dan Antisipasi penularan Covid-19.


    Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman, kegiatan tersebut juga merupakan bentuk kesiapan menghadapi Operasi Ketupat Candi (OKC) 2021 dan Antisipasi penularan Covid-19.

    "Kita bentuk tim terpadu. Kita cek kembali kelengkengkapan penanganan laka lantas, serta kendaraan pendukung meliputi ambulance, mobil derek dan lain sebagainya," ungkap Iptu Tugiman, Kamis (29/4/2021).

    Meski mudik lebaran dilarang, namun antisipasi lonjakan arus lalu lintas tetap menjadi perhatian serius Polres Kebumen.  Termasuk kemungkinan lonjakan virus corona juga menjadi perhatian tim terpadu ini.

    Sehingga penanganan kepada korban laka lantas harus tetap mengedepankan keamanan bagi petugas, dan juga kepada korban. "Saat kita menggelar apel kesiapan team Satgas Quick Respon penanganan laka lantas terpadu di Sat Lantas Polres Kebumen beberapa waktu lalu, kita juga menyiapkan peralatan standar COVID-19 yang nantinya digunakan petugas saat penanganan laka lantas," tukas Iptu Tugiman. 

    Tim terpadu meliputi Sat Lantas Polres Kebumen, PMI, Jasa Rahardja, BPJS, Rumah Sakit, Petugas Derek, BPBD, dan Damkar. Meski telah dibentuk Satgas Quick Respon Penanganan Laka Lantas terpadu, Polres Kebumen berharap kecelakaan selama Operasi Ketupat Candi 2021 bisa zero accident. 

    Polres Kebumen telah sejak awal mensosialisasikan tentang tertib berlalu-lintas melalui Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi sejak awal puasa Ramadhan. 

    Kegiatan itu diharapkan mampu menyadarkan masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.  Seperti diketahui bersama, pangkal dari kecelakaan lalu lintas, disebabkan pelanggaran lalu lintas.


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top