• Berita Terkini

    Kamis, 22 April 2021

    Kisruh RTLH Bagung akan Dibawa ke Gubernur


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Persoalan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Bagung Prembun akan dilaporkan Kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Selain itu juga akan dilaporkan kepada Kejati atau Polda Provinsi Jawa Tengah. Ini jika perkara tersebut tak kunjung diselesaikan secara hukum.


    Bukan itu saja, Warga juga berencana melayangkan surat kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Dengan demikian diharapkan persoalan tersebut dapat terang benerang. Masyarakat memperoleh dapatkan haknya, sementara pihak yang bersalah mendapatkan hukumannya.


    Hal ini ditegaskan oleh Mantan Ketua BPD Desa Bagung priode 2013-2018 Sri Hartono Budiyanto. Sekedar mengingatkan terdapat persoalan RTLH di Desa Bangung Kecamatan Prembun. Ini terjadi pada tahun 2017 silam. Dimana kala itu terdapat 12 orang yang semestinya mendapatkan bantuan itu. Namun hingga kini yakni tahun 2021 program tersebut belum terealisasikan.


    Persoalan tersebut pun telah dilaporkan kepada Kejaksaan Negeri Kebumen. Namun demikian Kejaksaan akan berkoordinasi dulu dengan aparat penegak hukum lainnya. Ini lantaran terinformasi persoalan itu juga telah dilaporan kepada aparat penegak hukum lain. Koordinasi penting sehingga nantinya segalanya jelas dan penanganannya tidak tumpang tindih antar penegak hukum.


    Sri Hartono Budiyanto menyampaikan dana untuk RTLH tersebut jumlahnya mencapai Rp 121 Juta atau tepatnya Rp 121.656.500. Ini untuk 12 orang. Namun demikian realisasinya belum terlaksana. “Persoalan tersebut memang terjadi empat tahun silam yakni pada tahun 2017. Namun demikian hingga kini belum ada penyelesaian secara hukum,” tuturnya beberapa waktu lalu.


    Bukti-bukti dalam kasus tersebut sudah jelas. Ada penerima yang tidak mendapatkan haknya sebagai korban dan juga saksi. Ada pula data pencairan dana dan dapat dilihat pula jika fakta bahwa program tersebut belum dilaksanakan. “Untuk itu saya berpendapat tidak ada alasan lagi, jika persoalan itu tidak diselesaikan secara hukum,” ucapnya.


    Sementara itu terinformasi jika pada hari ini Jumat (23/4) beberapa saksi dari perkara RTLH itu akan diminta keterangan oleh aparat penegak hukum. “Rencananya besok pagi beberapa saksi akan diminta keterangan oleh Tipikor,” ucap Tuhono salah satu Perangkat Desa Bagung. (mam) 


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top