• Berita Terkini

    Selasa, 30 Maret 2021

    RMI NU Kebumen Bekali Para Santri dengan UU Pesantren


    KEBUMEN (kebumeneskpres.com)- Rabithah al-Ma'ahid al-Islamiyyah (RMI) NU berkerjasama dengan Kementerian Agama Kebumen dan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP), membekali para santri dengan Undang-undang Pesantren.


    Ini dilaksanakan pada acara Ngaji bareng Undang-Undang Pesantren. Kegiatan berlangsung di Gedung Pasca Sarjana IAINU Kebumen, Selasa (30/3/2021). Acara dihadiri oleh Kasie PD pontren Kemenag Kebumen H Ma'ruf Widodo. Hadir juga Kyai Munajat, KH Syaiful Munir, dan Gus Hakim. Kemudian Ketua RMI PCNU Kebumen Gus Fachrudin Achmad Nawawi serta Ketua FKPP Kebumen Gus Tamam.


    Dalam kesempatan tersebut, Ma'ruf Widodo menyampaikan lahirnya Undang-undang  Pesantren Nomor 18 tahun 2019 telah memberikan keluasan kepada pondok pesantren. Ini dalam hal pengelolaan karena pesantren disejajarkan dengan pendidikan umum. 


    Selain itu juga memberikan pemahaman bahwa standar ijazah pondok pesantren kini setara dengan pendidikan umum. Ketiga dengan undang-undang  tersebut pesantren juga bisa mengakses dana abadi pendidikan. Dimana sebelummya, hal ini belum bisa tersentuh. 


    "Kami berharap dengan lahirnya Undang-undang Pesantren bisa dipahami bersama bukan hanya oleh para pengasuh pondok pesantren, melainkan juga oleh para santri. Karena Undang-undang Pesantren tersebut sangat positif untuk mendukung perkembangan dan kemajuan pondok pesantren," katanya.


    Ke depan, pihaknya juga berharap Pemerintah Daerah bisa segara merespons undang-undang ini dengan membuat Peraturan Daerah yang isinya memperkuat pondok pesantren dalam sistem pendidikan nasional. Karenaperlu dibuat turunan yang lebih sepesifik dalam wujud Perda.


    Sementara itu Ketua RMI PCNU Kebumen Gus Fachruddin menambahkan untuk mengembangkan bakat dan minat para santri di bidang kewirausahaan, pihaknya berencana membuat program BUMTren atau Badan Usaha Milik Pesantren.


    "Dengan BUMTren ini nantinya akan mewadahi kebutuhan-kebutuhan para santri dan masyarakat di sekitarnya. Karena ini sangat penting sekali untuk penguatan ekonomi pondok pesantren, dan bisa menjadi percontohan bagi pesantren-pesantren lain di luar Kebumen," jelasnya.


    Selain, BUMTren, RMI juga sudah mencanangkan program satu pesantren satu produk. Artinya pesantren didorong untuk bisa menciptakan satu produk unggulan yang punya nilai ekonomis untuk mendorong kemandirian pesantren. Program ini nantinya bisa disinergikan dengan BUMTren. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top