• Berita Terkini

    Rabu, 17 Maret 2021

    Pendamping Desa Ikuti Bintek Pemutakhiran Data


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)– Tenaga Ahli Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Dispermades P3A memfasilitasi para Pendamping Desa. Ini dalam Bimtek Pemutakhiran Data Berbasis Sustainable Development Goals (SDGs), Rabu (17/3/2021).


    Adapun Pemutakhiran data berbasis SDGs Desa tersebut hanya berjangka tiga bulan saja. Ini dimulai dari Maret hingga Mei mendatang. Dengan demikian pada Mei mendatang sudah dilakukan penetapan hasil pemutakhiran data berbasis SDGs Desa.


    Tenaga Ahli Kemendes PDTT Kebumen Ahmad Samsul Hadi dalam sambutannya menyampaikan Pendamping Desa Se-Kabupaten Kebumen agar segera melakukan sosialisasi dan menfasilitasi pembentukan tim relawan pemutakhiran data berbasis SDGs Desa.


    Disampaikannya, pemutakhiran data berbasis SDGs Desa tersebut hanya berjangka tiga bulan yakni dari Maret hingga Mei mendatang. Teknisnya Tenaga Ahli Kemendes PDTT Kebumen pada Maret ini akan mendorong Dispermades P3A Kebumen. Ini untuk mengeluarkan surat terkait pemutakhiran data berbasis SDGs Desa kepada Camat di 26 Kecamatan. “Di bulan yang sama juga mendorong Pendamping Desa melakukan sosialisasi di tingkat kecamatan dan dilanjutkan penyusunan pokja relawan pemutakhiran data SDGs Desa,” tuturnya.


    Kemudian, lanjut Samsul, di SK kan oleh Kepala Desa serta pengajuan username dan paasword ke Kemendes PDTT. Ini  melalui Koordinator Tenaga Ahli Kemendes PDTT Kebumen. Setelah itu dilanjutkan penyiapan data awal dan pelatihan pokja pendataan.


    “Pada April masuk dalam pelaksanaan pendataan juga supervisi dan monitoring. Setelah itu Mei sudah melakukan penetapan hasil pemutakhiran data berbasis SDGs Desa,” katanya.


    Sementara itu Sekdin DispermadesP3A Kebumen Siti Nuriatun Fauziyah menyampaikan Pendamping Desa untuk menfasilitasi desa-desa dan segera melaksanakan pendataan. Ini sesuai tahapan yang ada di SOP Pendataan. ““Ini sangat-sangat penting untuk kepentingan desa itu sendiri. Karena Kepala Desa akan memiliki perencanaan yang bagus dan tepat sasaran. Ini kalau perencanaan itu didasarkan pada data yang valid dan akurat serta data yang kita miliki adalah data yang benar,” jelasnya.


    Pihaknya juga menjelaskan desa mempunyai peluang dan potensi untuk mendata secara benar. Karena levelnya tidak luas. Selain itu ruang lingkupnya juga relatif kecil sehingga cukup mudah untuk dilakukan pendataan.

    Menurutnya, ketika desa melakukan pendataan yang dilakukan oleh warga desa itu sendiri dan dibawah komando kepala desa, pihaknya yakni 99 persen data tersebut benar. “Kenapa? karena yang mendata oleh kita sendiri. Itulah makanya SDGs Desa. Dimana arah pembangunan dari, untuk dan oleh desa,” ucapnya. (mam) 


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top