• Berita Terkini

    Jumat, 12 Maret 2021

    Penanganan Kasus PD BPR BBK Kebumen Diminta harus Obyektif, Bebas dari Kepentingan Lain


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Pemerhati kebijakan Kabupaten Kebumen, Panggih Prasetya mengapresiasi serta mendukung penuh aparat dalam penanganan perkara dugaan korupsi PD BPR BKK Kebumen. Namun demikian, Panggih meminta penanganan perkara ini obyektif. Bnar-benar murni karena upaya penegakkan hukum dan bukan karena ada kepentingan lain di luar itu.


    Panggih juga mendorong, penanganan perkara ini benar-benar mendalam. Aparat dalam hal ini Jaksa, terus melakukan pengembangan perkara.  Sehingga nantinya, upaya membongkar skandal PD BPR BKK Kebumen bisa tuntas hingga ke "akar-akarnya". Atau dengan kata lain, bila kemudian dalam berjalannya proses hukum masih ada nama besar lain terlibat, jaksa juga harus berani memrosesnya. 


    "Semua pihak saya yakin mendukung apapun itu apalagi terkait terbongkarnya kasus-kasus korupsi atau penyalahgunaan wewenang ASN atau penguasa," ujar Panggih Prasetya, kemarin (10/3/2021).


    Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Kebumen tengah menangani dugaan tindak pidana perbankan dalam tubuh PD BPR BKK Kebumen yang terjadi pada tahun 2011 silam. Sejauh ini, Kejaksaan sudah menetapkan tiga orang tersangka masing-masing Giyatmo yang dalam hal ini berstatus nasabah, kemudian Kasimin, internal PD BPR BKK Kebumen dan Azam Fathoni. Nama terakhir berstatus Dewan Pengawas pada saat kasus terjadi (2011). 


    Sesaat sebelum ditetapkan tersangka dan ditahan, Azam merupakan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen. Dalam kasus ini, ketiga orang ini diduga terlibat dalam pencairan dana pinjaman yang tidak sesuai prosedur kepada Giyatmo. Akibatnya, negara dirugikan sebesar Rp 8,7 miliar.


    Panggih mengatakan, upaya penanganan perkara khususnya Kejaksaan Negeri Kebumen ini banyak menuai apresiasi dari banyak pihak. Mengingat kasus ini "sempat" terhenti sekian tahun hingga kemudian Kejaksaan Negeri "berani" menetapkan Azam Fathoni sebagai tersangka. 


    Yang harus diingat, kata Panggih, PD BPR BKK Kebumen merupakan badan usaha pemerintah dalam hal ini Pemkab Kebumen dan Pemprov Jawa Tengah. Artinya, menurut Panggih, masih harus dicari tahu apakah seorang Azam Fathoni berani "memutuskan" sendiri melakukan pencairan pinjaman senilai miliaran rupiah pada saat itu. "Ini yang ditunggu publik dan harus didalami jaksa," ujar Panggih.


    "Dalam kasus ini, yang menarik adalah proses pengajuan hingga pencairan bisa sangat mulus. Secara adminstratif, betul tertinggi itu dewas atau komisaris. Namun saya menduga, ada kekuatan lain di luar AF dan Giyatmo hingga berani melakukam tindakan tersebut (pencairan dana miliaran rupiah). Ini patut diduga telah terjadi kongkalikong luar biasa."


    "Saya harapkan AF (Azam Fathoni) dan Giyatmo berani membuka semua pihak-pihak yang terkait, terlepas bisa atau tidaknya dibawa ke jalur hukum," bilang Panggih.


    Kalaupun nantinya ada pelaku lain (dalam hal ini pejabat atau mantan pejabat) dan jaksa berani memrosesnya, Panggih mengaku salut dengan Jaksa.


    Terlepas soal kemungkinan pelaku lain, ujar Panggih, ada hal lain yang cukup mengganggu publik belakangan ini.  Yakni adanya kabar beredar proses hukum PD BPR BKK Kebumen ini tak lagi obyektif. 


    "Saat ini sudah beredar isu tak sehat. Yang paling di sorot adalah adanya pihak tertentu yang sangat menginginkan kasus ini naik dengan target person di karenakan kepentingan yang tidak terakomodir. Ini menarik karena melibatkan person ASN dan seseorang di salah satu institusi besar di sistem Pemerintahan Kebumen, " ujar Panggih


    "Bahkan sudah ada kabar ada oknum melakukan sweeping ke dinas-dinas untuk meminta jatah proyek. Jika tidak diberi, mereka mengancam dan menakut-nakuti dengan dicari kasus-kasusnya dan sebagainya," demikian Panggih.


    Situasi terakhir ini, ujar Panggih, tentu menjadi preseden buruk bagi birokrasi di Pemkab Kebumen. 


    Panggih menegaskan dalam hal ini Bupati Kebumen yang baru harus bisa memberi ketenangan kepada bawahannya.  Bukan sebaliknya malah terkesan memberi kesan yang menakutkan. Apapun itu ujung tombak kebijakan bupati dengan visi misinya adalah OPD-OPD yang berada di lapangan.


    "Bagaimana bisa akan bisa menjalankan tugas dengan tenang jika mendapatan ancaman dari pihak-pihak yang saya yakini justru “orang dalam” atau pendukung," terangnya. 


    Jika terus dibiarkan, lanjut Panggih, Kebumen bisa menjadi kisah Padang Karautan dalam cerita Ken Arok yang saling mendendam. Dimana  keturunan atau kroni yang dihabisi akan mengintai dan siap menikam untuk balas demdan kembali dan begitu seterusnya.   (mam/cah)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top