• Berita Terkini

    Selasa, 23 Maret 2021

    Pacar Dilirik, Lihong Ngamuk Aniaya Teman Sendiri, Berurusan dengan Polisi


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Semuanya sudah tahu, minum-minuman keras bukanlah kebiasaan yang baik. Lebih banyak efek negatifnya daripada positifnya. Ini pula yang terjadi dan dialami AL alias Lihong (23) warga Desa Jatinegara Kecamatan Sempor Kabupaten Kebumen.


    Gara-gara terlalu banyak mengonsumsi miras, ia bersama teman-temannya diduga melakukan pengeroyokan kepada temannya. Adapun korban adalah inisial PA alias Otong (29) warga Desa Selokerto Kecamatan Sempor Kebumen. 


    Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Wakapolres Kompol Arwansa saat konferensi pers, pengeroyok dilakukan pada hari Jumat, (12/2) sekitar pukul 21.00 WIB.  "Pengeroyokan dilakukan di depan kantor Perhutani termasuk Desa Selokerto Kecamatan Sempor Kebumen," jelas Kompol Arwansa didampingi Kapolsek Sempor Iptu Sumaryono, Selasa (23/3/2021).


    Pengeroyok bermula saat korban dan tersangka berpesta Miras di lokasi tersebut.  Di tengah "pesta miras" korban mengundurkan diri. Saat itulah, korban dikeroyok oleh tersangka bareng tiga teman lainnya. 


    "Korban dipukul menggunakan batu dan ukulele hingga patah. Korban mengalami luka robek di bagian kepala, dan luka lebam di bagian wajah," jelas Wakapolres. 


    Melalui penyelidikan Polsek Sempor, tersangka berhasil diamankan pada hari Selasa (2/3), sekitar pukul 15.00 WIB, di wilayah Sempor sedang tiga tersangka lainnya masih dilakukan pengejaran. 

    Tersangka mengaku, jika korban curi-curi pandang pacar salah satu tersangka sehingga cemburu saat minum-minuman keras. Tersangka yang cemburu selanjutnya memberikan pelajaran kepada korban dengan melakukan pemukulan.  Tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke 1e KUH Pidana, dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 (tujuh) tahun penjara.


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top