• Berita Terkini

    Minggu, 28 Maret 2021

    Muchlis-Lulu, Pengantin Pertama yang Gunakan Mobil Dinas Bupati Kebumen


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Mohammad Muchlis Abdillah dan Lulu Miftachurrohmah menjadi pasangan pengantin pertama yang memakai mobil dinas Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Keduanya menggunakan mobil orang nomor satu di Kebumen itu pada  Minggu (28/3/2021).


    Mohammad Muchlis Abdillah mengungkapkan kegembiraanya bisa menggunakan mobil dinas bupati untuk acara pernikahannya. Ia tidak pernah menyangka akan menggunakan mobil dinas bupati untuk keperluan keluarga. Kepada Bupati Kebumen, ia pun menyampaikan rasa syukur dan terima kasih.


    "Alhamdulillah, hari ini saya sangat bahagia sekali bisa melangsungkan pernikahan dengan memakai mobil dinas bupati. Sesuatu hal yang perlu pernah saya pikirkan sebelumnya. Karenanya saya ucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Bupati Arif Sugiyanto," ujar pria warga RT 1 RW 5 Dukuh Wonoyoso Kelurahan Bumirejo Kebumen itu.


    Muchlis Abdillah yang anak pasangan Mashudi dan Suprihatin itu mengaku, awalnya ia mendengar informasi bahwa Bupati Kebumen akan meminjamkan mobil dinas untuk masyarakat yang mau menikah dari media.


    Ia pun berencana untuk meminjam untuk keperluan nikahan dengan mengajukan surat ke Bagian Umum pada kurang lebih satu bulan yang lalu. "Saya tidak menyangka surat pengajuan saya terima. Dan seperti yang terlihat saat ini, kami diizinkan menggunakan mobil dinas bupati tanpa dipungut biaya sepeserpun,"  jelasnya.


    Lulu Miftachurrohmah sendiri diketahui merupakan putra dari Rohiman dan Partimah Warga Dukuh Gunung Mujil RT 03 R W 04, Kelurahan Bumirejo Kebumen.


    Seperti diketahui, sebelumnya Bupati Kebumen Arif Sugiyanto telah mengizinkan masyarakatnya menggunakan Mobil Dinasnya untuk acara pernikahan secara gratis tanpa dipungut biaya. Bahkan, untuk sopir dan bahan bakar minyaknya juga telah disiapkan dari pemkab.


    Sejumlah catatan yang harus diketahui masyarakat sebelum menggunakan Mobil dinas tersebut, yaitu, mobil dinas hanya boleh dipakai untuk acara pernikahan saja atau sepasang pengantin yang ingin melaksanakan Akad Nikah. Itu pun harus warga yang memiliki KTP Kebumen.

    Selain itu, mobil dinas boleh dipinjam hanya pada hari Sabtu atau Minggu, dan pemakaian hanya untuk wilayah Kebumen bukan keluar kota. Bagi masyarakat yang berminat cukup dengan mengajukan Surat Permohonan kepada Bupati Kebumen dikirimkan ke Bagian Umum, 30 hari sebelum pelaksanaan pernikahan.

    Sementara itu, berdasarkan data Bagian Umum Setda Kebumen, hingga saat ini sudah beberapa calon pengantin yang mendaftar untuk dilayani mobil dinas Bupati. Sejatinya program ini akan dilaksanakan di awal April 2021, namun mengingat banyaknya masyarakat yang telah mengajukan, akhirnya digunakan pada akhir Maret ini. (fur)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top