• Berita Terkini

    Rabu, 24 Maret 2021

    Ketua DPRD Kebumen Desak Persoalan Bagung Diselesaikan


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Ketua DPRD Kabupaten Kebumen H Sarimun mendesak agar persoalan yang terjadi di Desa Bagung Kecamatan Prembun segera diselesaikan. Pasalnya dugaan kasus tersebut sudah lama terjadi. Selain itu juga sudah dilaporkan kepada aparat penegak hukum.


    Dengan demikian nantinya akan ditemui kejelasannya. Jika memang tidak ada unsur pidana, tentunya aparat penegak hukum dapat menghentikan penyelidikan persoalan itu. Sebaliknya jika terdapat unsur pidana tentunya dari proses penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan.


    Hal ini disampaikan saat pihaknya diminta menanggapi persoalan pembangunan fisik yang terjadi di Desa Bagung. Ini antara Pemerintah Desa dan CV Akbar Jaya selaku pihak yang mengerjakan proyek tersebut.


    Ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/3/2021), H Sarimun menyampaikan jika pihaknya tidak mengetahui secara pasti persoalan tersebut. Kendati demikian melihat bahwa hal itu sudah lama terjadi yakni pada tahun 2017 silam dan sudah berulang kali dilakukan mediasi. Selain itu juga sudah dilaporkan kepada aparat penegak hukum, maka penting untuk diproses dan diselesaikan. “Maksudnya biar jelas semua ada atau tidak unsur pidana atau perdata dalam persoalan itu. Sehingga semua jelas dan persoalan pun selesai,”  tuturnya.


    Seperti diberitakan jika pembayaran pelaksanaan pembanguan fisik di Desa Bagung Kecamatan Prembun disoal. Pasalnya meski pembangunan telah diselesaikan sesuai dengan prosedur, namun pembayaran belum sepenuhnya dilunasi.


    Pada tahun 2017 silam di Desa Bagung Kecamatan Prembun melaksanakan kegiatan pembangunan fisik. Ini meliputi pengurugan lokasi bangunan Gedung PAUD, pembangunan Gedung PAUD dan pembangunan pagar PAUD. 


    Selain itu juga ada pembangunan rabat beton di RW 03, pembangunan talud di tiga lokasi di RW 04 dan pembangunan jembatan di RW 02. Dimana sesuai dengan hasil musyawarah untuk pelaksanaan kegiatan tersebut dipercayakan CV Akbar Jaya. “Kesepakatannya adalah setelah bangunan selesai pihak desa akan melakukan pembayaran kepada CV Akbar Jaya,” tutur Pemilik CV Akbar Jaya Tuhono.


    Dijelaskannya, meski CV Akbar Jaya telah menyelesaikan pembangunan, namun dari pihak pemerintah Desa Bagung hingga kini belum sepenuhnya menyelesiakan pembayaran. Ini senilai Rp 169.497.850. Adapun dana tersebut bersumber dari Dana Desa. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top