• Berita Terkini

    Minggu, 07 Februari 2021

    Warga Kebumen Keluhkan "Efe Samping" Kebijakan "Jateng Dirumah Saja"


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Pemprov Jawa Tengah, menerapkan kebijakan "Jateng Dirumah Saja" selama dua hari, Sabtu-Minggu (6-7/2). Kebijakan ini bertujuan menekan laju covid-19. Namun di sisi lain, membuat repot sejumlah kalangan. Pasalnya, mereka tak bisa beraktivitas seperti biasa. Malah para pelaku usaha kecil mengeluh karena mereka tak bisa mencari nafkah.


    Pemkab Kebumen sendiri telah menerapkan kebijakan menutup pasar modern. Hanya pasar tradisional yang boleh buka selama akhir pekan kemarin.  Di akhir pekan kemarin, Pemkab juga menutup sementara alun-alun. Bahkan petugas Dishub dan kepolisian menjaga ketatat kawasan yang biasa ramai bila akhir pekan itu.


    Selain itu, Pemkab memberikan batasan waktu bagi para pedagang kaki lima. Para pedagang hanya boleh menggelar lapak maksimal pulul 20.00 WIB. Padahal mereka baru menggelar lapaknya pukul 17.00 WIB.


    Alhasil, pendapatan pun berkurang. "Pembeli sepi, buka dagang jam 17.00 WIB, pukul 20.00 WIB harus sudah tutup. Dagangan laku juga belum karena teguran petugas terpaksa kami bawa pulang lagi," kata Sarman (50) salah satu pedagang nasi goreng di kota Kebumen.


    Tugiyanto (48) salah satu tukang becak mengaku bisa memahami kebijakan pemerintah yang bertujuan  menekan laju covid-19.  Namun demikian, kebijakan ini telah benar-benar membuat mereka terpukul dari sisi ekonomi.


    "Sejak pendemi covid pendapat menurun, ketika pemerintah sudah buat aturan seperi ini kita bisa apa. Sedangkan kenghasilan saya buat makan saja sudah, sehari dapat buat makan besok sudah bingung kalau tidak kerja," ujar dia.


    Setyawan (30) salah satu Ojek Online, mengungkapkan hal yang sama. Adanya kebijakan Jateng Dirumahnya Saja membuatnya tak dapat orderan . "Seharian saya hanya standby, tidak nyantol satupun. Go food semua rumah makan restoran tutup, penumpang orang tidak ada yang keluar," katanya kepada Ekspres, Minggu (7/2).

    Di sisi lain, Polres Kebumen terus menggencarkan dan menyosialisasikan program Jateng di Rumah Saja. Aparat menggelar kegiatan patroli hingga Operasi Yustisi pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru masih terus digencarkan agar program tersebut berjalan sempurna.


    Tak hanya toko, semua objek wisata di Kebumen juga tutup selama dua hari ini untuk menghindari kerumunan warga. Terlihat saat Polsek Klirong melakukan patroli dan Operasi Yustisi di Taman Jedod Tanggulangin, suasana benar-benar sepi.


    Namun Operasi Yustisi yang dilakukan mobiling itu berhasil menjaring 14 pelanggar protokol kesehatan karena tidak mengenakan masker. 


    Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Iptu Sugiyanto, ke 14 pelanggar langsung dilakukan rapid test. 


    "Hasilnya, setelah kita lakukan rapid test, 3 orang dinyatakan reaktif. Sesuai kebijakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kecamatan Klirong, bagi yang reaktif kita serahkan ke Gugus Tugas Desa untuk disarankan karantina mandiri," jelas Iptu Sugiyanto yang juga Kapolsek Klirong, Minggu (7/2).


    Kegiatan rapid test yang dilakukan kepada pelanggar merupakan imbangan, agar warga senantiasa patuh terhadap protokol kesehatan.


    Dari kegiatan itu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kecamatan Klirong berharap, akan ada sosialisasi berantai kepada masyarakat yang telah dilakukan rapid test.  "Setelah dilakukan rapid kepada warga yang tidak patuh protokol kesehatan, harapannya, ia akan bercerita kepada orang lain. Secara tidak langsung akan ada sosialisasi berantai dari kegiatan, dan masyarakat akan mematuhi protokol kesehatan," imbuhnya. 


    Polsek jajaran bersama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kecamatan di tiap-tiap wilayah juga gencar melakukan Operasi Yustisi serta pembagian masker.  Sanksi sosial hingga teguran tertulis juga dilakukan kepada pelanggar agar lebih meningkatkan kepedulian menerapkan protokol kesehatan. (fur/win)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top