• Berita Terkini

    Jumat, 05 Februari 2021

    Wakil Ketua DPRD Perjuangkan Kesetaraan Gender


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- D iluar masa sidang, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kebumen Yuniarti melaksanakan reses di Desa Kebadongan Kecamatan Klirong, Kamis (4/2). Kegiatan itu sekaligus menyerap aspirasi masyarakat yang akan dituangkan dalam bahan pokok DPRD sebagai bahan menyusun perencanan daerah.

    Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Disnakertrransos, Kepala Dispermadesa, Camat Pejagoan, Camat Klirong, serta perwakilan tim penggerak PKK dari 20 desa dari 3 kecamatan.

    Yuniarti mengatakan kegiatan reses ini merupakan bukti nyata DPRD Kabupaten Kebumen dalam menyerap aspirasi masyarakat dan melakukan sinergi dengan Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa. Hasil dari reses terrsebut diharapkan bisa memajukan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Klirong, Pejagoan dan Petanahan ditengah Pandemi Covid19.


    "Adanya Pandemi Covid-19, reses kali ini berbeda dengan reses-reses sebelumnya, peserta reses pada hari ini dibatasi jumlahnya selain itu juga wajib melaksanakan protokol kesehatan," katanya.


    Yuniarti mengungkapkan, dampak adanya bencana dunia Pandemi Covid-19 ini sangat terasa di masyarakat. Berbagai permasalahan yang muncul terkait dengan aspek sosial dan ekonomi menempatkan perempuan, menjadi kelompok yang rentan terkena dampak.


    "Secara ekonomi banyak pendapatan masyarkat yang berkurang apalagi banyak perempuan di sini yang bergerak pada sektor UMKM seperti pengrajin bambu, pedagang dan lain sebagainya, ini harus ada kesetaraan gender untuk membangkitkan perekonomian," kata poltisi yang belum lama ini terpilih menjadi Gender Champion di Kabupaten Kebumen itu.


    Yuniarti menegaskan, pihaknya telah berkomitmen untuk berjuang di bidangnya mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender. Yuniarti mengungkapkan adanya anugerah itu menjadi refleksi agar dirinya selalu semangat untuk terus memperjuangkan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.


    "Salah satu hal yang perlu diperjuangkan dalam kondisi pandemi seperti saat ini adalah memastikan hak-hak kelompok rentan, terutama perempuan dapat terpenuhi. Hal lain yang juga tidak kalah penting ialah melindungi perempuan yang hingga saat ini masih mengalami ketimpangan gender, sehingga aspirasi kaum ibu-ibu sangat penting untuk dijadikan pokok-pokok DPRD sebagai bahan pengambilan kebijakan perencanaan pembangunan di Kabupaten Kebumen kedepan,"ujarnya.


    Dari sisi regulasi yang sudah ditetapkan, masih kata Yuniarti, pembangunan gender dan pemberdayaan perempuan di Kabupaten Kebumen diatur melalui Perda No 1 tahun 2015 tentang Pengarusutamaan Gender. Tentunya pada pelaksanaan peraturan adaera itu, harus dikawal bersama sehingga terwujud kesetaraan gender dan keadilan gender.


    "Kesetaraan gender memiliki arti bahwa perempuan dan laki-laki memiliki peran yang adil dan setara di dalam mencapai pembangunan berkelanjutan dan didalam memperjuangkan kesejahteraan ekonomi, sosial, politik dan hukum serta mendapatkan akses dan kesempatan yang sama di dalam mendapatkan sumberdaya pembangunan, termasuk akses terhadap informasi, teknologi dan komunikasi serta perlakuan yang adil di muka hukum," tambah Yuni.


    Yuniarti menyebutkan indeks pembangunan dan pemberdayaan gender di Kabupaten Kebumen juga sudah cukup baik, selain itu Kabupaten Kebumen juga mendapatkan Anugerah Parahita Ekapraya kategori utama.

    "Keberhasilan ini tentunya tidak lepas dari peran serta ibu-ibu yang bergerak di Tim Penggerak PKK di desa dan kecamatan, maka perlu peningkatkan perekonomian perempuan dengan fasilitasi pelaku UMKM khususnya perempuan untuk dapat menjalankan usaha secara mandiri dan memasarkan produknya mulai dari tahap pelatihan,bantuan

    peralatan, pemanfaatan teknologi hingga pemasaran produk," katanya.


    Selain itu pihanya yakin bahwa, kaum perempuan di Kebumen memiliki banyak inovasi, kreativitas dan semangat untuk bisa berkembang meningkatkan perekonomian

    perempuan di desa.

    "Untuk menjaga semangat dan roh perjuangan perempuan Indonesia bersama-sama dengan mitranya kaum laki-laki agar perempuan dapat hidup sebagai

    “agent of change” dan mitra strategis laki-laki di dalam berbagai bidang pembangunan dengan menselaraskan makna dari kecantikan yang disertai keramahan dan tentunya cerdas dalam berpikir dan yang pasti, responsive terhadap persoalan yang terjadi di masyarakat dan bisa memberikan solusi dalam suatu permasalahan, serta perlunya turut menyuarakan peningkatan kualitas hidup perempuan di Indonesia demi terwujudnya kesetaraan gender," pungkasnya. (Fur)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top