• Berita Terkini

    Rabu, 24 Februari 2021

    Perkembangan Penanganan Dugaan Penyimpangan RTLH Dipertanyakan


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Munculnya dugaan kasus penyimpangan Dana Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Bupati Terpilih Kebumen H Arif Sugiyanto mendapat apresiasi dari banyak pihak. Hal tersebut dipandang sebagai bentuk keseriusan Bupati Terpilih dalam membangun Kebumen Beriman ini.


    Namun demikian, ketegasan dan keseriusan dalam melakukan bersih-bersih di Kebumen ini diharapkan tidak hanya menjadi pencitraan semata. Namun benar-benar merupakan upaya untuk membuat Kebumen bersih.


    Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Kebumen Lowyer Club (KLC) Dr H Teguh Purnomo. Pihaknya mengapresiasi apa yang telah disampaikan oleh Bupati Kebumen terpilih terkait RTLH. Namun demikian Dr Teguh juga berharap penyelesaian kasus dugaan penyelewengan juga harus jelas. 


    “Kami berharap penyelesaian kasus tersebut juga jelas. Jangan sampai ini hanya menjadi bagian dari sebuah pencitraan, sebagai bupati terpilih,” tuturnya, Selasa (23/2/2021).


    Disampaikannya, keterpilihan H Arif Sugiyanto sebagai Bupati Kebumen juga diwarnai dengan berbagai issu. Ini mulai dari hubungan dengan partai politik kemenangannya yang tipis dengan Kotak Kosong atau Kolom Kosong (Koko). “Jangan sampai kasus RTLH ini muncul hanya untuk menutup issu semata,” katanya.


    Dr Teguh juga menyampaikan pihak kepolisian dapat mengolah bola yang sudah dilempar oleh Bupati Terpilih.  Sebab data ini awalnya dimunculkan dari bupati terpilih. Hal tersebut sebenarnya merupakan presiden baru dimana sebelumnya belum pernah ada. “Kita berharap Kepolisian Kebumen untuk menindaklanjuti apa yang sudah disampaikan oleh Bupati hingga proses persidangan di pengadilan. Semua yang terlibat harus diproses hukum dan sampai di pengadilan,” tegasnya.


    Jangan sampai, lanjut Dr Teguh, ada kesan jika hal ini bagian dari balas dendam politik. Dimana orang yang tidak punya peran dan tidak membantu di proses hukum. Namun bagi orang-orang yang membantu meski terlibat akan didiamkan saja.


    “Padahal hukum tidak mengenal itu. oleh karena itu kalau misalnya benar ini melibatkan banyak pihak termasuk pejabat di Kebumen atau mungkin tim sukses yang membantu proses pemanangan jika memang terlibat harus dibersihkan,” tegasnya.


    Dr Teguh menambahkan jangan hanya pencitraan. Yang lebih penting adalah Bupati Terpilih mengawali memimpin Kebumen dengan menjadi contoh jika penegakkan hukum bukan hanya menjadi komoditas atau dari aktivis, LSM dan aparat hukum. “Namun dari jajaran biroktasi dalam hal ini bupati juga penting,” ucapnya. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top