• Berita Terkini

    Rabu, 10 Februari 2021

    Pemkab Kebumen Sebut Belum Terima Kabar Penundaan Pelantikan Bupati-Wakil Bupati


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2020 rencananya akan dilaksanakan pada 17 Februari mendatang. Kendati demikian beredar kabar jika pelantikan tersebut akan ditunda.


    Beberapa informasi menyebutkan  penundaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2020 mengacu pada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 120/738/OTDA. Ini tentang Penugasan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah. Surat tertanggal 3 Februari 2021.


    Disinggung mengenai hal tersebut Sekda Kebumen H Ahmad Ujang Sugiono menyampaikan hingga kini pihaknya belum ada pemberitahuan mengenai adanya pengunduran jadwal pelantikan. “Hingga kini belum ada pemberitahuan pengunduran,” tuturnya, Rabu (10/2/2021).


    Dengan belum adanya pemberitahuan yang diterimanya, maka Pemkab Kebumen tetap merencanakan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati pada 17 Februari 2021 mendatang. “Karena belum ada pemberitahuan pengunduran, kita tetap merencanakan pelantikan pada tanggal 17 Februari 2021,” katanya.


    Beberapa informasi juga menyebutkan pengunduran pelantikan lantaran akan dilaksanakan pelantikan serentak. Hal ini tentunya harus menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ini terkait dengan proses pelaksanaan pilkada di beberapa daerah yang masih ada sengketa. 


    Jika Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati diundur, maka konsekuensinya akan terjadi kekosongannya jabatan dalam masa jeda tersebut.  Untuk itu maka akan diisi Plh, sementara waktu sembari menunggu pelantikan bupati dan wakil bupati. 


    Dalam Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri juga disebutkan dalam hal terjadi kekosongan jabatan, untuk menjamin kesinambungan penyelengaraan Pemerintah Daerah yang bupati berakhir pada Februari 2021 dan tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Daerah di MK, diminta Gubernur menunjuk sekretaris daerah sebagai pelaksana harian bupati/wali kota. Ini untuk mengisi kekosongan jabatan bupati/waki kota sampai dengan dilantiknya bupati dan wakil bupati terpilih.


    Sementara itu, Bupati Kebumen H Yazid Mahfudz juga menegaskan jika pihaknya belum mendapatkan informasi akan pengunduran pelantikan bupati. Begitu pula dengan Wakil Bupati Kebumen Terpilih Hj Ristawati Purwaningsih. “Saya belum mendapat informasinya. Info terakhir (pelantikan) tetap tanggal 17, tapi teknisnya belum,” ucapnya Hj Rista. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top