• Berita Terkini

    Minggu, 07 Februari 2021

    Pedaqang Pasar Dapat Bantuan Masker


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Polres Kebumen bersama dengan Kodim 0709 Kebumen, Pemkab Kebumen terus menggencarkan kegiatan Operasi Yustisi ke pasar-pasar tradisional. 



    Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada Pemprov Jateng, kaitannya inisiasi gerakan Jateng di Rumah Saja untuk memperketat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang masih berjalan. 


    Terlihat Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama turun langsung bersama dengan Dandim 0709 Kebumen Letkol Kav MS. Prawira Negara, Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto melaksanakan Operasi Yustisi di Pasar Induk Kabupaten Kebumen, kemarin (6/2/2021).


    Mengenakan pengeras suara, tim gabungan menyisir sudut pasar, mensosialisasikan protokol kesehatan sembari membagikan masker kepada para pengunjung pasar, Sabtu (6/2). "Bantu kami ya, kita sama-sama kompak (protokol kesehatan). Agar semua sehat," kata Kapolres saat membagikan masker kepada pengunjung pasar. 

    Hingga tingkat Polsek, Polres Kebumen sendiri sedikitnya membagikan masker sebanyak 2000 buah kepada masyarakat.  Masker yang dibagikan adalah masker kain yang bisa dicuci kembali sehingga bisa digunakan di kemudian hari. 


    Berdasarkan hasil pantauan Kapolres Kebumen secara langsung, pengunjung pasar Kebumen sudah patuh protokol kesehatan.  "Seluruh pasar hari ini kita datangi. Protokol kesehatan luar biasa, masyarakat tidak ada yang melepas masker," imbuhnya. 


    Semua pengunjung pasar tertib mengenakan masker, baik penjual ataupun pembeli. Sementara itu, jalan protokol terlihat sepi dari lalu lalang kendaraan jika dibandingkan dengan hari biasa.


    Toko-toko hingga swalayan tutup sesuai anjuran anjuran Pemprov Jateng.  Sementara itu, Wakil Bupati Kebumen Arif, menilai PPKM ini sangat efektig dan penting harus ditaati masyarakat agar kasus COVID-19 di Kebumen bisa ditekan.


    Saat ini angka kematian karena COVID-19 di Kebumen cukup tinggi yakni mencapai 3,7 persen.  Gerakan Jateng di Rumah Saja berlaku dua hari, mulai hari ini sampai besok Minggu (7/2).

    Hasil pengetatan pembatasan dua hari ini, nantinya akan dilakukan tracing dan evaluasi kembali.  Kepada masyarakat Wabup menghimbau agar selalu mematuhui protokol kesehatan dan mendukung program pemerintah dalam penanganan COVID-19, salah satunya vaksinasi yang hingga kini masih berlangsung.(win)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top