• Berita Terkini

    Kamis, 21 Januari 2021

    Wabup Kebumen: Perum ASN Sidomoro bukan Program Pemerintah


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Wakil Bupati Kebumen sekaligus Bupati terpilih Pilkada Kebumen 2020, Arif Sugiyanto angkat bicara terkait polemik rencana pendirian perumahan ASN di Desa Sidomoro Kecamatan Buluspesantren. Versi Arif Sugiyanto, rencana pembangunan kompleks perumahan ASN itu tak ada kaitannya dengan Pemkab Kebumen. Perumahan murni dibangun pihak swasta.


    Hal itu ditegaskan Wakil Bupati Kebumen Arif Sugianto saat menggelar acara Sarasehan dengan paguyuban Kepala Desa se Kecamatan Buluspesantren di GOR Desa Sangubanyu, Rabu (20/1/2021). Hadir Kepala Dinas Dispermades Kebumen Frans Haidar, Kepala Dinas Perkim LH Edi Riyanto dan Forkopimcam Buluspesantren.


    "Saya mendengar dari Kepala Desa Sidomoro jika lokasi perumahan ASN itu sudah dilaunching, tapi pembebasan lahan belum dilakukan," ujar dia.


    Arif juga mengetahui soal kehadiran sejumlah pejabat teras Kebumen pada saat acara launching perumahan tersebut. Namun, Arif mengaku tak yakin rencana pembangunan perumahan ASN di Desa Sidomoro sudah mengantongi ijin atau belum. "(Soal perijinan) saya rasa belum," kata Arif.


    Arif menegaskan, proses perijinan ini harus dipenuhi pihak pengembang. "Seyogyanya sebagai prasarana dasar perijinan harus memiliki lahan memiliki studi dan lain lain, "imbuh Arif.


    Menyikapi polemik yang telanjur beredar, Arif meminta warga Sidomoro tak resah. Ia memastikan, encana pendirian perumahan ASN di Desa Sidomoro Kecamatan Buluspesantren bukanlah program Pemkab Kebumen. Itu murni swasta.


    "Karena ini bukan program pemerintah Kabupaten, jika masyarakat tidak setuju ya sudah permasalahannya selesai. Begitu juga sebaliknya, seandainya masyarakat setuju ya berjalan, jadi masyarakat tidak perlu resah," ujar Wabup Arif 


    Meskipun proyek perumahan tersebut bukan program pemerintah, namun Arif tetap berterima kasih dan menyambut baik jika ada dari pihak investor ataupun pengusaha di Kebumen yang ingin membuat perumahan untuk ASN. Dengan catatan permasalahan harus diselesaikan terlebih dahulu agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.


    "Kami tetap menyambut baik apabila ada investor yang masuk ke Kebumen, baik itu proyek perumahan, pergudangan maupun pabrik. Bahkan Kami akan memberikan kemudahan, baik dari segi perijinan maupun keamanannya,"jelasnya.


    Terlepas dari soal adanya polemik, Arif menegaskan sikap dan kebijakan Pemkab Kebumen terhadap investor sama. Pemkab, tegasnya, sangat terbuka kepada para investor.  Pemkab Kebumen bahkan telah berkomitmen memberikan kemudahan investasi di Kebumen.


    Namun yang harus digarisbawahi, lanjut dia, Pemkab atau khususnya pejabat tidak boleh menjadi bagian dari bisnis atau mengambil keuntungan. "Pemerintah siap mendukung memberikan kemudahan bagi investor ataupun pengusaha, tapi kami tidak masuk dan turut dalam dunia bisnisnya, dikarenakan hal ini bisa berpotensi menyalahi aturan,"ucapnya.


    Seperti pernah diberitakan, rencana pembangunan Griya Sidomoro Permai terletak di Desa Sidomoro, Kecamatan Buluspesantren memicu polemik. Ini setelah sejumlah warga menyatakan keberatan dengan pembangunan Perumahan Sidomoro Permai. Sebagai bentuk penolakan, warga memasang spanduk.


    Sebelumnya, Bupati Kebumen, Yazid Mahfudz, menyampaikan, rencana pembangunan perumahan SAN ini sebenarnya bukan hal yang baru. Melainkan rencana dari dulu, khususnya terkait pengembangan kawasan Kebumen ke Selatan dimana saat ini sudah ada RSUD terminal.

    Hingga kemudian, Gus Yazid menyebut ada investor yang berencana membangun perumahan bagi ASN. Sebagai Bupati, Gus Yazid menyambut baik masuknya investor ini. Namun, Bupati menegaskan semuanya harus berdasarkan aturan yang ada.

    Kemudian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kebumen menyampaikan, proses perijinan pembangunan Perumahan Sidomoro Permai di Desa Sidomoro Kecamatan Buluspesantren belum selesai alias masih berproses. 


    Kepala Bidang Izin Non Usaha pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kebumen Karyanto menyampaikan, pihak pengembang sudah mengajuan ITR 10 Desember 2020 dan selanjutnya NIB. Sedangkan izin lingkungan, Keterangan Rencana Kabupaten (KRK), maupun Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum mengajukan.

    Dari sejumlah sumber, Perumahan Griya Sidomoro Permai dibangun terbatas hanya 500 unit. Harga yang ditawarkan sebesar Rp 250 juta. Untuk memiliki rumah di perumahan ini juga bisa cara dikredit dengan DP 0 persen dan angsuran mulai dari Rp 2,7 juta per bulan. Adapun spesifikasi unit rumah diantaranya luas bangunan 36 m2, luas tanah 72 m2. Nantinya perumahan ini dekat dengan Pintu Keluar Tol.  Perumahan untuk para ASN ini yang diprakarsai KPRI Sumber Agung, Bank Jateng Cabang Kebumen dan PT Gunung Sari Cekatan.(fur/cah)




    Berita Terbaru :


    Scroll to Top