• Berita Terkini

    Jumat, 01 Januari 2021

    Pengakuan Penerima RuTiLaHu di Kebumen: Bantuan Rp 15 Juta, Terima 10 Juta


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Dugaan tindak pidana korupsi program Rumah Tidak Layak Huni (RuTiLaHu) atau (RTLH) tampaknya bukan isapan jempol. Setidaknya, itu terungkap dari pengakuan warga penerima bantuan dari Kementerian Sosial Tahun 2019 itu.


    Salah satunya pengakuan dari Heru Suparmono, warga  Dukuh Cilalung, RT 02 RW 04 Desa Kejawang, Kecamatan Sruweng. Ia mengaku menerima bantuan RuTiLaHu. Namun, jumlahnya tidak utuh lagi alias ada potongan. Dari jumlah yang seharusnya ia terima sebesar Rp 15 juta, ia hanya menerima Rp 10 juta. Alias, ada pemotongan Rp 5 juta.


    "Kata petugasnya pemotongan ini buat administrasi. Karena saya nggak paham dan saya sifatnya hanya menerima, ya saya terima saja. Kemudian saya disuruh tanda tangan d iatas materai saat itu," terangnya, kepada wartawan, Kamis (31/12/2020).



    Ia pun diminta untuk tidak menceritakan adanya pemotongan itu kepada orang lain.


    Suparmono lantas menceritakan pengalamannya soal bantuan ini. Setahu dia, ada 40 kepala keluarga lain penerima bantuan sejenis di wilayahna. Ia diminta datang ke salah satu Bank di Kebumen yang ditunjuk pemerintah sebagai penyalur bansos untuk proses pencairan melalui rekening.


    Namun demikian, setelah dana dicairkan, ada permintaan untuk menyerahkan kepada petugas atau koordinator yang mengurusi bantuan RTLH. Alasan akan dikumpulkan terlebih dahulu. "Tapi setelah cair uang itu diminta lagi oleh petugas ngurusin RTLH ini," kata Suparmono.

    Suparmono mengaku sempat kage saat bantuan yang diserahkan dalam bentuk material itu nilainya hanya senilai Rp 10 juta. Tidak seperti seharusnya yang 15 juta.


    Melihat hal itu, Suparmono mengaku kecewa namun tak bisa berbuat banyak.  "Sebetulnya kami tetap berat dan bertanya tanya dalam hati, kok potonganya banyak banget. Tapi karena saya kan nggak paham ya saya nurut aja. Pokoknya intinya saya percaya ajalah, Tapi mau gimana lagi kami hanya masyarakat kecil dan dari pada nggak dapat bantuan mending saya terima saja," katanya pasrah.



    Sekedar mengingatkan, adanya dugaan korupsi pada program RTLH di Kebumen mengemuka dari Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, usai menghadiri acara Penyelarasan Visi Misi Bupati dengan program OPD tahun 2021, Senin (28/12). 


    Arif menyampaikan ia mendapat informasi, sejumlah oknum menggunting dalam lipatan mengeruk untung dari  bantuan program RTLH. Modusnya, melakukan pemotongan dana bantuan sebesar Rp 4- 5 juta dari nilai Rp 15 juta untuk masing-masing penerima bantuan.Kerugian negara tergolong besar akibat perbuatan ini. Mengingat ada ratusan penerima bantuan program ini. Polisi kini telah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi ini


    Sementara, Kepala Dinas Sosial atau Dinsos Kebumen, Eko Widianto  membenarkan bahwa program RTLH dulu ditangani oleh Dinsos Kebumen. Namun saat itu kata dia, program itu tidak masuk pada era saat dirinya menjabat.


    Eko malah kaget ada dugaan penyelewengan dalam program di Dinsos. Ia mengaku baru tahu ada "masalah" terkait RTLH pada tahun 2019 setelah pihaknya menerima surat panggilan pemeriksaan dari Polres Kebumen untuk para  TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan). 


    Dan saat ini, proses hukum tengah berjalan. Sejumlah TKSK telah memenuhi panggilan Polres Kebumen. TKSK ini dianggap mengetahui persis pengelolaan bantuan ini karena mereka ditunjuk untuk melakukan pendampingan dan pengawasan program RTLH ini.



    Eko menyebutkan, saat program bergulir hanya ada empat kecamatan yang mendapat bantuan. Empat kecamatan itu masing-masing, Kecamatan Sruweng, Mirit, Karangsambung dan Klirong. Masing-masing kecamatan itu ada satu TKSK sebagai relawan yang mendampingi program tersebut. Setahu Eko,  nilai nominal masing-masing penerima bantuan RTLH Rp 15 juta. "Jumlah itu diberikan dalam bentuk uang,” jelas Eko.



    Di Kebumen sendiri, ada 160 orang yang mendapat bantuan tersebut dari empat kecamatan. (fur)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top