• Berita Terkini

    Selasa, 19 Januari 2021

    Operasi Yustisi, Warga Kebumen Tertib Bermasker


    KEBUMEN (Kebumenekspres.com)- Polres Kebumen masih terus menggelar kegiatan Operasi Yustisi untuk menyosialisasikan kebijakan Penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang memasuki hari ke-9, kemarin (19/1/2021).


    Di hari itu, Baik Polres maupun Polsek masih terus mendisiplinkan penggunaan masker dan tidak berkerumun di tempat umum.  "Warga yang tidak mengenakan masker, kita berikan sanksi sosial. Sanksi sesuai permintaan si pelanggar. Bisa berupa menyanyikan lagu kebangsaan, bisa juga membersihkan fasilitas umum atau menghafal Pancasila," jelas Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubbag Humas Polres Iptu Sugiyanto.


    Operasi yang digelar sejak pukul 08.30 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB, petugas hanya menemukan satu pelanggaran. Warga yang melanggar memilih menghafal Pancasila di depan petugas Polsek. "Artinya warga masyarakat Kebumen sudah tertib. Semakin kesini warga masyarakat semakin sadar pentingnya mengenakan masker," ungkapnya. 

    Pada kesempatan itu Polsek Kebumen juga menggelar pembagian masker kepada warga masyarakat, untuk gonta-ganti. Seperti diketahui, sesuai arahan badan kesehatan dunia WHO, masker kain hanya efektif digunakan 4 jam saja. Setelah 4 jam, baiknya masker diganti demi alasan kesehatan. 

    Penggunaan masker dapat menahan droplet pembawa virus corona. Dengan kata lain, penggunaan masker dapat memutus mata penyebaran COVID-19.  Dikutip dari lama resmi Pemkab Kebumen, angka positif COVID-19 di Kebumen hingga kemarin, mencapai 5.232 orang, 190 lainnya dilaporkan meninggal dunia. (win/cah)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top