• Berita Terkini

    Kamis, 07 Januari 2021

    Mantan Kadinsos Budi Satrio Benarkan Dirinya Dipanggil Polisi


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Polres Kebumen terus melakukan pendalaman terkait dugaan korupsi pada Program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau Rutilahu Kemensos tahun 2019. Sejumlah saksi terus diperiksa.


    Dan, , Jumat (8/1/2021), Polres menjadwalkan pemeriksaan untuk Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen, dr HA Dwi Budi Satrio. Dalam hal ini, Budi Satrio diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas Sosial dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB)  pada tahun 2019 atau jangka waktu diduga adanya dugaan korupsi pada programRutilahu Kemensos tahun 2019.


    Dikonfirmasi kemarin, HA Dwi Budi Satrio membenarkan terkait pemanggilan dirinya oleh polisi. "Besok Jumat dimintai keterangan sebagai saksi,"  katanya kepada  wartawan, kemarin.


    Budi Satrio sendiri mengungkapkan tak tahu ada penyelewengan dalam Program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau Rutilahu Kemensos tahun 2019. Ia justru baru tahu setelah dugaan ini bergulir dan dipublikasikan oleh media. "Baru mendengar adanya informasi saat ini,"  tegas Budi.


    Terlepas dari itu, Budi Satrio mengaku sangat menyesalkan bila benar-benar terjadi pemangkasan dana bantuan untuk penerima seperti yang dugaan yang beredar saat ini.  Sepengetahuan Budi Satrio, bantuan dalam bentuk uang tersebut langsung ke rekening masing-masing penerima. Sehingga, kewenangan penuh pada penerima.


    "Pengambilan dan belanja kami tidak tahu. Supervisor dari TKSK, " jelasnya usai konferensi pers rencana vaksinasi covid-19, Rabu (6/1).


    Sebelumnya, indikasi adanya dugaan pemangkasan anggaran bantuan RTLH program Kemensos mengemuka dari Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Hal itu disampaiakn Arif Sugiyanto saat menghadiri acara Penyelarasan Visi Misi Bupati dengan program OPD tahun 2021 menyebutkan ada indikasi itu terjadi setidaknya 120 titik. Adapun pemangkasan bervariasi mulai dari Rp 4 hingga 5 juta.

    Terkait dugaan tersebut, Arif telah meminta kepada OPD terkait dalam hal ini Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) guna mencari tahu kebenaran informasi tersebut. Adapun pihak kepolisian pun tengah melakukan pendalaman terkait dugaan tersebut. 


    Hingga berita ini diturunkan, awak media belum berhasil menghubungi Polres Kebumen terkait pemanggilan Dwi Budi Satrio. Namun sebelumnya, Kapolres Kebumen, AKBP Piter Yanottama telah menyampaikan pihaknya terus melakukan penyelidikan dugaan korupsi di tubuh Dinsos. Sejumlah saksi pun telah diperiksa. (fur)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top