• Berita Terkini

    Senin, 04 Januari 2021

    Mantan Kadinsos Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi RTLH Tahun Anggaran 2019


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kebumen, dr HA Dwi Budi Satrio MHKes, angkat bicara soal dugaan penyelewengan pada program rumah tidak layak huni (RuTiLaHu) yang kini menyedot perhatian publik kota beriman itu.


    Budi Satrio, mengaku sudah tahu persoalan ini tengah dalam proses penyelidikan kepolisian. Dalam hal ini, pria yang kini menjabat Kepala Dinas Kabupaten Kebumen itu memilih menghormati proses hukum yang berlaku. 


    Apalagi untuk saat ini, Budi Satrio dalam kapasitasnya sebagai Kadinas Kesehatan tengah fokus mempersiapkan vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat Kebumen. Dia 

    pun memilih tak banyak berkomentar, agar tidak memperkeruh suasana. 


    Selain itu, agar pihak-pihak yang tengah mengusut dugaan korupsi ini bisa fokus bekerja. Namun demikian, Budi menegaskan, ia sangat siap membantu aparat atau pihak terkait bila keterangannya dibutuhkan.

    "Prinsip saya siap. Tetapi sehubungan kami sedang menyelesaikan kegiatan persiapan pelaksanaan imunisasi Covid yang menjadi prioritas nasional, maka mohon bisa ditunda dulu.  (Untuk saat ini) biarlah beliau (aparat terkait)  bekerja fokus,"  kata Budi dalam pesan singkatnya kepada awak media, Jumat (1/1).


    Seperti diketahui, Budi Satrio menjabat Kepala Dinsos Kebumen pada 2019 lalu sebelum kini menjabat Kepala Dinas Kesehatan. Dan kini, dugaaan korupsi program RTLH mencuat setelah Wakil Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto melontarkan informasi itu kepada publik.  Berdasar informasi yang diterima Wakil Bupati Arif, ada potongan pada program RTLH di tahun 2019. Setiap penerima bantuan kena potongan Rp 4-5 juta dari jumlah yang seharusnya diterima Rp 15 juta.


    Sejauh ini, Polres Kebumen bergerak mengusut kasus ini. Sejumlah saksi telah diperiksa. Dan berdasarkan penelusuran koran ini, terungkap pengakuan salah satu penerima memang ada potongan seperti disebutkan Wakil Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto. 


    Pada bagian lain, Kapolres Kebumen, AKBP Piter Yanottama membeberkan penanganan perkara ini terus berlanjut. Sejumlah saksi telah diperiksa.  Namun demikian, saat disinggung siapa saja saksi yang telah diperiksa, AKBP Piter enggan membeber lebih jauh. "Terkait RTLH proses tahap penyelidikan. Kegiatan klarifikasi dan pengumpulan bukti-bukti untuk nantinya dapat menentukan apakah telah terjadi peristiwa pidana atau tidak,” kata Piter via pesan singkat, Senin (4/1).(fur)



    Berita Terbaru :


    Scroll to Top