• Berita Terkini

    Rabu, 13 Januari 2021

    Budi Satrio Dimintai Keterangan Polisi Soal Mekanisme Pencairan RTLH


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Sat Reskrim Polres Kebumen, Jawa Tengah terus mendalami adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam program bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH di Dinas Sosial Kabupaten Kebumen pada 2019 lalu. 


    Satu persatu, polisi telah memanggil pihak-pihak terkait yang ikut menangani program RTLH tersebut. Salah satunya dr HA Dwi Budi Satrio, yang saat ini menjabat Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes). Budi Satrio dimintai keterangan oleh polisi baru-baru ini dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas Sosial PPKB Kabupaten Kebumen yang digulirkan pada tahun 2019 atau pada saat itu ia menjabat. 


    Budi Satrio ditemui  Senin (11/1), membenarkan dirinya telah dimintai keterangan polisi. Budi juga membenarkan pemanggilan itu terkait  dugaan tindak pidana korupsi dalam program bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH di Dinas Sosial Kabupaten Kebumen pada 2019 lalu.  


    Budi Satrio kembali menegaskan, sikapnya sama. Ia siap membantu aparat hukum mengusut kasus ini. "Saya tetap pada statmen sebelumnya. Kembali ke awal bahwa proses biar tetap berjalan, seperti itu,"  ujar Budi saat keluar rapat di Ruang Jati Jajar, Pendopo kompleks rumah dinas bupati, Senin (11/1/2021)


    Polisi, ujar Budi meminta dirinya menjelaskan mekanisme penyaluran bantuan RTLH pada tahun 2019. Baik dari proses usulan, mekanisme, sampai tahap implementasi di lapangan atau pencairan. "Ya intinya ditanya mekanismenya aja. Mekanisme dari usulan sampai pencairan, itu ya," ujar Budi awak media.


    Saat disinggung apakah benar ada penyelewengan dalam program itu, Budi enggan berkomentar banyak. Budi memilih menggelak dan merasa tidak perlu untuk menjawab.

    Termasuk jumlah pertanyaan oleh penyidik, Budi Satrio enggan mengungkap. "Saya tidak berpendapat. Saya nggak boleh ke ranah itu. (kalau jumlah pertanyaan) Waduh saya lupa banyak sekali,” ucap Budi sembari berjalan menuju mobil dinasnya


    Sebelumnya, Kapolres Kebumen, AKBP Piter Yanottama membenarkan, bahwa pihaknya kini tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan menggundang beberapa orang untuk dimintai keterangan. Menurutnya, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan untuk mengetahui lebih lanjut ada tidaknya unsur tindak pidana yang dimaksud.


    "Dalam proses penyelidikan yang sudah berjalan hakikatnya pasti sudah ada beberapa orang yang diundang untuk dilakukan klarifikasi sekaligus melakukan telaahan terhadap dokumen-dokumen terkait RTLH dimaksud," ujar Kapolres.


    Kasus dugaan korupsi RTLH ini awalnya muncul dari pernyataan Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Ia mengaku mendengar informasi ada dugaan penyelewengan anggaran dalam bantuan RTLH. Bantuan bedah rumah untuk warga miskin itu disebut dipotong Rp 5 juta dari total bantuan Rp 15 juta. Akibat praktek ini, kerugian negara ditaksir mencapai ratusan juta.(fur)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top