• Berita Terkini

    Jumat, 22 Januari 2021

    Anggaran Terbatas Jadi Tantangan Pemkab Kebumen


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Keterbatasan anggaran menjadi tantangan besar dalam pelaksanaan pembangunan Kebumen di tahun anggaran 2022. Wakil Bupati Kebumen sekaligus Bupati terpilih, Arif Sugiyanto menyebut, program-program prioritas yang langsung menyentuh masyarakat akan menjadi prioritas.


    Hal itu disampaikan Arif saat Rapat Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kebumen Tahun 2022, Kamis (21/1). Hadir juga pada rapat untuk menyempurnakan penyusunan RKPD itu, para perangkat daerah dan stakeholder

    Arif Sugiyanto menyadari betul, anggaran Kebumen untuk tahun 2022 terbatas. Meski begitu Arif menegaskan, program pembangunan di tahun 2022 harus tetap berjalan maksimal. 

    "Kendala kita pada anggaran yang terbatas, karena itu program-program prioritas dan program yang sangat dibutuhkan masyarakat, atau yang memiliki urgensi sangat tinggi, menjadi yang utama," kata Arif sembari mengatakan, ada 124 program untuk masyarat dan 28 program unggulan yang akan didahulukan.


    Ketua DPRD Kebumen, Sarimun, mengatakan program pengentasan pengangguran dan kemiskinan harus menjadi prioritas. Sarimun juga mengajak semua pihak mendukung pelaksanaan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Terpilih Tahun 2021-2024. "Arah kebijakan ekonomi Kabupaten Kebumen di tahun 2022, akan difokuskan pada pemulihan ekonomi. Pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, untuk mewujudkan Kabupaten Kebumen yang lebih sejahtera, mandiri, dan berakhlak," katanya. 


    Pada bagian lain, Anggota DPRD Kebumen Tatag Sajoko menyoroti peran Inspektorat dalam pelaksanaan pembangunan di Kebumen. Inspektorat, tegas Tatag, harus mampu melaksanakan pengawasan dengan baik. 


    Dengan demikian pelaksanaan pembangunan dalam rangka pemulihan ekonomi dan pembangunan infra struktur dapat berjalan dengan baik lancar dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini baik secara kualitas maupun penganggarannya.


    Untuk itu optimisme  pembangunan Kebumen  bersama Bupati terpilih H Arif Sugianto sebagai perlu diapresiasi. Selain itu wajib untuk dukung bersama dalam mewujudkan Kebumen lebih baik lebih sehat dan lebih bermartabat. 


    Sebagai Bupati Terpilih H Arif Sugianto sendiri sudah menunjukan dengan dengan jelas sikap transparan dan tegasnya. Salah satunya dalam menyikapi adanya potensi sunatan dana RTLH yang terjadi beberapa waktu lalu. Hingga kini dugaan kasus tersebut pun  masih dalam penanganan aparat penegak hukum yakni Polri.


    Lebih dari itu, kini juga sedang ada dalam pendalaman aparat penegak hukum lainya, terkait potensi kasus yang jauh lebih besar lagi di Kejaksaan Negeri Kebumen. Hal tersebut menunjukkan antara aparat penegak hukum dan Bupati terpilih sejalan dalam rangka mewujudkan pembangunan Kebumen untuk  mewujudkan Pemerintahan bersih sehat maju dan bermartabat. 


    “Tentu sikap tegas aparat penegak hukum dan Bupati Terpilih hurus kita dukung bersama. Ini tidak lain dalam rangka mewujudkan nyata Kebumen Sejahtera.  Semua pihak tanpa kecuali eksekutif dan legislatif harus bersinergi positip dalam rangka mendukung percepatan pembangunan Kebumen sesuai dengan visi misi Bubpati dan Wakil Bupati bupati terpilih,” tutur Tatag, Kamis (21/1).


    Disinilah, lanjut Tatag, peran sentral Inspektorat harus mampu melakukan pengawasan secara nyata dan terukur. Ini tanpa dan ada penekanan dari manapun. Artinya Inspektorat harus mampu melakukan pengawasan dari sejak awal dalam penggaran dan perencanaan, sampai pada pelaksanaan dan sampai tahapan penyelesaian.

    “Untuk bisa dilakukan dan berhasil, tentu bukan hal yang mudah. Tetapi bukan berarti hal itu mustahil untik dicapai tercapai. Dengan catatan ketentuan wajib anggaran Inspektorat wajib terpenuhi,” terangnya.


    Ditegaskannya,  ada pendapat Inspektorat terbatas jumlah SDM nya,  dan tidak mampu melakukan serapan anggaran. Tatag menamipik dengan tegas. Dan menyatakan kalimat tersebut tentunya sangat menghambat jalanya pembangunan di Kebumen.


    Perlu diketahui, lanjutnya, APBD Kebumen yakni kurang lebih Rp 2.8 triliun . Anggaran itu harus sampai pada  tujuan. Selain itu  dan harus selamat demi mewujudkan Pembangunan Kebumen. Maka pengawasan harus dilakukan secara nyata oleh Inspektorat.  Tentu anggaran Inpektorat wajib terpenuhi. Sesuai peraturan per undang-undangan Kabupaten /Kota wajib dipenuhi minimal 0.5 persen dari Belanja Pegawai.  


    “Kalau ada yang berpendapat tidak terserap artinya aneh bin ajaib,” tegasnya.


    Pihaknya menambahkan sesungguhnya pengawasan wajib dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku demi menyelamatkan uang rakyat  yakni Rp 2.8 triliun (APBD Kebumen). Maka tidak ada larangan dari manapun seandainya Inspektorat bekerja sama dengan pihak-pihak tertentu yang disebutkan dalam ketentuan yang berlaku. Ini demi mewujudkan pengawasan yang baik. “Kalau kini anggaran Inspektorat tidak sampai 0,5 persen dari Belanja Pegawai.  Melainkan hanya 0.23 persen atau Rp 6,5 miliar. Padahal sesuai aturan harusnya minimal 0,5 pesen atau setara dengan Rp 15,4 miliar,” ucapnya. (fur/mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top