• Berita Terkini

    Kamis, 03 Desember 2020

    Pilkada Kebumen: Debat Paslon Digelar Akhir Pekan ini


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Pelaksanaan pilkada tinggal menghitung hari. Pemungutan suara dilaksanakan pada 9 Desember mendatang, atau tinggal enam hari lagi. KPU kini tengah menyiapkan segala keperluan logistik pilkada. 


    Adapun untuk debat ke-2 yang sebelumnya tertunda akan dilaksanakan Sabtu (5/12/2020) malam mendatang. Penundaan debat dilaksanakan lantaran sebelumnya kondisi Calon Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH kurang fit.


    Permohonan penundaan ini diajukan oleh tim pemenangan Arif-Rista melalui surat resmi Nomor 022/TIM-AR/XI/2020 tertanggal 24 November 2020. Permohonan tersebut dikabulkan oleh KPU Kebumen melalui berita acara Nomor 662/PL.02.4-BA/3305/KPU-kab/XI/2020 tentang Penundaan Publik/Debat terbuka Putaran Kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Buati Kebumen Tahun 2020.


    Komisioner KPU Kebumen Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Agus Hasan Hidayat menyampaikan pelaksanaan Pilkada Kebumen tinggal enam hari lagi. KPU Kebumen kini tengah mempersiapkan pemenuhan kelengkapan logistik pilkada. “Selain itu juga kelengkapan protokol kesehatan terkait Covid-19 di TPS,” tuturnya, Kamis (3/12).


    Disampaikan pula, KPU berharap penyelenggaraan pilkada dapat tercapai dengan kesuksesan. Ini baik secara prosedural maupun substansial. Untuk itu dukungan dari masyarakat untuk berperan aktif dalam mensukseskan pilkada tentu sangat diperlukan. “Ini hajat kita bersama. Hajat seluruh masyarakat Kebumen,” terangnya.


    Agus Hasan juga menyampaikan pada tahapan kampanye diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh paslon. Ini tentunya untuk mengkampanyekan diri kepada pemilih. Pelaksanaan kampenye harus tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan penanggulangan Covid-19. “Ini termasuk kampanye yang difasilitasi KPU Kebumen dengan metode debat kandidat berupa penajaman visi misi oleh panelis,” ungkapnya.


    Pihaknya menambahkan dinamika penyelenggaraan pilkada di Kebumen dengan berbagai kondisi dan polarisasi pilihan merupakan hal yang wajar. Itu semua sebagai wujud kehidupan berdemokrasi. Pro dan kontra atas fenomena proses pilkada hendaknya tetap mengedepankan sikap yang santun dan berkeadaban.  “Selain itu juga memahami hak dan kewajiban masing-masing setiap pihak, ini dalam koridor ketentuan regulasi yang sudah ditetapkan,” ucapnya. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top