• Berita Terkini

    Rabu, 02 Desember 2020

    "Kisruh Sitiadi" Berbuntut Panjang, Kades Sebut Pengambilan Mobil Sebagai Perampasan


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Kades Sitiadi Puring Paryudi mengadukan adanya insiden pengambilan mobil milik desa oleh warga sebagai kasus dugaan perampasan. Pasalnya kala itu mobil ambulan milik desa tersebut, diambil tanpa seijin kepala desa. Padahal keberadaan mobil masih dibawah tanggungjawab kepala desa.


    Sedikit mengingatkan, beberapa waktu lalu yakni Sabtu (14/11) Warga Desa Sitiadi Kecamatan Puring mengambil mobil ambulan milik desa. Setelah itu warga menitipkan mobil siaga tersebut ke Polsek. Ini dilaksanakan dengan alasan warga kesal karena seharusnya mobil siaga stanbay di tempat dan dapat digunakan sewaktu-waktu manakala dibutuhkan.


    Penitipan akan dilaksanakan hingga proses dugaan kasus penyelewengan dana desa selesai. Selama kasus belum maka mobil akan masih tetap dititipkan kepada Polsek Puring. 

    Dalam hal ini, adanya insiden pengambilan mobil tersebut oleh Kades Paryudi diadukan kepada Polres Kebumen. Ini atas dugaan kasus perampasan mobil. “Mobil saat itu masih dibawah tanggungjawab kepala desa. Diambil oleh warga tanpa seijin dari kepala desa,” tuturnya, Rabu (2/12).


    Dalam mengadukan persoalan tersebut, Kepala Desa Paryudi didampingi oleh empat pengacara dari LBH Pakhis. Ini meliputi Kasran SH, Nur Sodik SSy MH, Akhmad Hasan SH dan Damas Reza Kurniadi SH. Pengaduan dilaksanakan pada Rabu (2/12/2020).


    Penasehat Hukum Kasran SH menyampaikan perampasan satu unit kendaraan roda empat mobil Daihatsu Luxio tahun 2019 dengan Nopol  AA 8780 M, milik Pemerintah Desa Sitiadi Kecamatan Puring sebagaimana  dimaksud dalam Pasal 368 KUH Pidana. “Bukan hanya itu saja, terkait dengan pemasangan spanduk, juga ada perkembangan informasi,” katanya.

    Disampaikan Kasran, terdapat bukti baru spanduk yang sangat mencemarkan nama baik Kades Paryudi. Spanduk tersebut bertuliskan Warga Ora Butuh Paryudi. Maling Tetep Maling. Hal itu jelas sangat mencemarkan nama baik. “Selain itu terkait dengan spanduk yang ada kata-kata “Sungkring”, pihak keluarga Sungkring juga merasa keberatan. Akhirnya spanduk tersebut pun diturunkan,” terangnya.


    Dalam kesempatan tersebut, Kades Paryudi juga kembali mengingatkan pentingnya menjaga kondusifitas masyarakat. Terlebih kini menjelang pelaksanaan pilkada dan adanya Wabah Covid-19. “Sangat penting saat ini untuk menjaga kondusifitas. Kebumen akan melaksanakan hajat besar yakni pilkada. Selain itu, untuk mengatasi Covid-19 juga perlu kepedulian dari semua pihak dan masyarakat,” ucapnya. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top